Cilacap, Infojateng.id – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berkomitmen untuk mewujudkan Industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap (RPIK) Tahun 2024-2044.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap (RPIK) Tahun 2024-2044 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (26/5/2025).
“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024-2044 merupakan pedoman agar pembangunan industri lebih terarah, mampu memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dengan memperhatikan unsur kesinambungan dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, seperti akses kesempatan kerja pada industri, mendorong kemitraan Industri Kecil dan Menengah dengan Industri skala besar,” jelas Syamsul.
Lebih lanjut bupati menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2024-2044 bertujuan untuk mendukung kebijakan pembangunan Industri Nasional dan Provinsi Jawa Tengah di Daerah.
Selain itu juga menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan Industri Unggulan Daerah dan mewujudkan Industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Juga bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Daerah guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Daerah secara berkeadilan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan, Industri Unggulan Daerah bertujuan menggali potensi daerah sekaligus promosi daerah untuk kegiatan investasi.
“Pengembangan Industri Unggulan Daerah bukan hanya menentukan prioritas alokasi sumber daya dan kebijakan tetapi juga diharapkan mampu membangun citra positif sebuah kabupaten sehingga dapat menjadi simbol daerah dan dapat mempromosikan daya saing daerah yang bersangkutan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan hasil Pembahasan Raperda RPJMD akan dilanjutkan karena disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap. (eko/redaksi)