Sah! MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Swasta

infojateng.id - 28 Mei 2025
Sah! MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Swasta
Foto: Ilustrasi Siswar Sekolah Dasar. - (infojateng.id)
|
Editor

Jakarta, Infojateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

MK memutuskan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, baik negeri maupun swasta.

Materi ini awalnya telah diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga pemohon atas nama Fathiyah, Novianisa Rizkika dan Riris Risma Anjiningrum menguji pasal 34 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan nomor perkara 3/PUU-XXII/2024.

MK memutuskan agar wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar yang dilaksanakan di sekolah negeri maupun sekolah swasta tak memungut biaya.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian; dan menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan di YouTube Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (27/5/2025).

Oleh karena itu, MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menilai Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menimbulkan kesenjangan.

Akibatnya, kata Enny, ada keterbatasan daya tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta.

“Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” ujar Enny.

Sementara itu, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji merespons pengabulan dari Mahkamah Konstitusi atas ajuan mengenai tuntutan gratis sekolah.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia! MK telah menunjukkan keberanian dan kebijaksanaan dalam menafsirkan konstitusi untuk keadilan pendidikan,” ujar Ubaid Matraji, Kornas JPPI dalam keterangan rilis resmi, dikutip Selasa (27/5/2025).

Dikatakannya, putusan ini membuka jalan bagi berakhirnya diskriminasi pembiayaan pendidikan yang selama ini membebani jutaan keluarga.

“Ini adalah pengakuan bahwa anggaran 20 persen pendidikan dari APBN dan APBD harus benar-benar dialokasikan secara adil untuk pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta,” tandasnya.(eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Konten Kocak, Otak Rusak? Bahaya Tersembunyi di Balik Tung Tung Sahur

Konten Kocak, Otak Rusak? Bahaya Tersembunyi di Balik Tung Tung Sahur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Siswa Terdampak Rob Gembira, Diberi Tas dan Alat Tulis oleh Disdikbud Jateng

Siswa Terdampak Rob Gembira, Diberi Tas dan Alat Tulis oleh Disdikbud Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Gatal, Stres, Hingga Ibu Hamil di Sayung, Tertangani Speling Pemprov Jateng

Gatal, Stres, Hingga Ibu Hamil di Sayung, Tertangani Speling Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Wagub Taj Yasin Pantau Peralatan Penanganan Banjir Rob Sayung

Wagub Taj Yasin Pantau Peralatan Penanganan Banjir Rob Sayung

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Kerahkan 28 Mesin Pompa dan Sediakan Rp1,1 Miliar untuk 6 Desa Sayung

Pemprov Kerahkan 28 Mesin Pompa dan Sediakan Rp1,1 Miliar untuk 6 Desa Sayung

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pompa Pemprov Terus Bekerja, Pengendara Senang Lalu Lintas Lancar

Pompa Pemprov Terus Bekerja, Pengendara Senang Lalu Lintas Lancar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Banjir Sayung Demak Surut, Setelah Dilakukan Pompanisasi oleh Pemprov

Banjir Sayung Demak Surut, Setelah Dilakukan Pompanisasi oleh Pemprov

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Harapan Baru Warga Terdampak Rob, Direlokasi di Rumah Apung

Harapan Baru Warga Terdampak Rob, Direlokasi di Rumah Apung

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Jateng Sebut Perempuan Punya Energi Besar Gerakkan Ekosistem Bisnis

Sekda Jateng Sebut Perempuan Punya Energi Besar Gerakkan Ekosistem Bisnis

Eks Karesidenan Semarang   Hiburan   Info Jateng
Hasil Rapat dengan Kementerian PU, Giant Sea Wall Demak akan Ditambah 10 Kilometer

Hasil Rapat dengan Kementerian PU, Giant Sea Wall Demak akan Ditambah 10 Kilometer

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus
Warga Antusias, Desa Muktiharjo Wakili Kecamatan Margorejo dalam Lomba Satkamling Hari Bhayangkara ke-79

Warga Antusias, Desa Muktiharjo Wakili Kecamatan Margorejo dalam Lomba Satkamling Hari Bhayangkara ke-79

Eks Karesidenan Pati   Potensi Desa
TK Ester Diresmikan, PT Komipo Peduli Pendidikan anak Usia Dini

TK Ester Diresmikan, PT Komipo Peduli Pendidikan anak Usia Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
RSUD R.A. Kartini Hadirkan Layanan “Go Ambulance” Gratis

RSUD R.A. Kartini Hadirkan Layanan “Go Ambulance” Gratis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Jepara Minta Perencanaan OPD Lebih Inovatif

Bupati Jepara Minta Perencanaan OPD Lebih Inovatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
DPRD Jepara Setujui Perubahan APBD 2025, 19 Ruas Jalan Segera Mulus

DPRD Jepara Setujui Perubahan APBD 2025, 19 Ruas Jalan Segera Mulus

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin

Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tangani Korban Banjir Rob Demak, Pemprov Juga Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Tangani Korban Banjir Rob Demak, Pemprov Juga Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Sedimentasi Sungai Dombo Sayung Dikeruk, Kurangi Dampak Banjir Rob Demak

Sedimentasi Sungai Dombo Sayung Dikeruk, Kurangi Dampak Banjir Rob Demak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pompa Pemprov Berhasil Surutkan Banjir Rob di Sayung Demak

Pompa Pemprov Berhasil Surutkan Banjir Rob di Sayung Demak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Safari KB dalam Rangka HUT ke-19, RS Keluarga Sehat Tayu Gelar Aksi Nyata untuk Masyarakat

Safari KB dalam Rangka HUT ke-19, RS Keluarga Sehat Tayu Gelar Aksi Nyata untuk Masyarakat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Close Ads X