Pati, Infojateng.id – Program regruping Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pati yang digagas oleh Bupati Pati, H. Sudewo, ST, MT, mulai menunjukkan progres yang signifikan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati, Tri Manto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah strategis tersebut.
“Untuk verifikasi sudah dilakukan. Saat ini kami sedang berada dalam tahapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Tri Manto dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk camat, kepala desa, koordinator wilayah (korwil) pendidikan, kepala sekolah, dan komite sekolah. Koordinasi intensif ini dilakukan pada hari Senin dan Rabu lalu, sebagai bagian dari langkah persiapan menuju implementasi regruping.
“Di tahap pertama yang akan berjalan tahun 2025, terdapat sebanyak 138 SD yang masuk dalam program regruping. Dan yang jelas, mulai tahun ajaran baru mendatang, program ini sudah harus terlaksana,” jelasnya.
Tri Manto juga meluruskan pemahaman bahwa regruping sekolah bukan sekadar menggabungkan dua atau tiga sekolah menjadi satu. Menurutnya, ada juga model regruping yang dilakukan dengan pendekatan nomenklatur baru.
“Jadi tidak selalu fisik sekolah digabungkan. Ada juga konsep regruping yang melibatkan penggabungan secara administrasi melalui perubahan atau penyesuaian nomenklatur, namun tetap mempertahankan lokasi sekolah yang ada. Ini menjadi bagian dari efisiensi tata kelola dan peningkatan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.
Terkait nasib para guru yang sekolahnya terdampak regruping, Tri Manto menegaskan bahwa mereka tidak perlu khawatir. Justru menurutnya, para guru akan diuntungkan.
“Guru yang sekolahnya terdampak akan ditempatkan di wilayah asal atau setidaknya didekatkan dengan domisili masing-masing. Jadi tidak perlu minta pun, otomatis akan didekatkan. Intinya, guru tidak akan dirugikan, malah diuntungkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pesan dari Bupati Pati bahwa dalam proses regruping ini tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apapun.
“Pak Bupati sudah berpesan jelas: tidak ada transaksi nominal. Semua proses harus bersih dan transparan,” pungkasnya.
Program regruping ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pendidikan di Kabupaten Pati, serta menjawab tantangan jumlah peserta didik yang menurun di sejumlah wilayah. (one/redaksi)