Jepara, Infojateng.id – Genap 100 hari masa kerja, Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menunjukkan langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui program prioritas UMKM Naik Kelas.
Program ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendorong transformasi dan peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jepara. Melalui program UMKM Naik Kelas, kami ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang secara berkualitas,” ujar Witiarso, Kamis (5/6/2025).
Program UMKM Naik Kelas tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jumlah UMKM, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, program ini menghadirkan berbagai layanan seperti pelatihan manajerial dan teknis, pendampingan bisnis, digitalisasi usaha, fasilitasi legalitas dan perizinan, akses pembiayaan, serta perluasan jaringan pemasaran.
Tujuannya jelas yakni menjadikan UMKM Jepara lebih modern, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Selama seratus hari pertama kepemimpinan, pemerintah telah menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis. Salah satunya adalah pelatihan tematik bagi para pelaku UMKM.
Pelatihan ini mencakup penguasaan digital marketing yang diikuti oleh 25 peserta, keterampilan membatik berpola dengan 30 peserta, serta teknik negosiasi bisnis yang melibatkan 25 peserta.
Semua pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan pasar yang terus berkembang.
Selain itu, program pemberdayaan juga dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. Melalui event Car Free Day dan kegiatan “Bupati Ngantor di Desa”, pemerintah hadir dan terlibat aktif dalam mendukung UMKM secara nyata.
Kehadiran pemimpin daerah dalam kegiatan-kegiatan ini memberikan motivasi serta membuka ruang dialog langsung dengan para pelaku usaha kecil di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga mencatat kemajuan signifikan dalam hal legalitas usaha. Hingga 31 Mei 2025, sebanyak 4.369 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dari jumlah tersebut, 4.342 NIB diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan 27 NIB untuk usaha non-UMK.
Pencapaian ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM di Jepara ke depan.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menegaskan bahwa UMKM Naik Kelas adalah komitmen bersama untuk membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tapi bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat Jepara. Melalui program UMKM Naik Kelas, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan akses yang adil terhadap pelatihan, pendampingan, legalitas, dan pasar. Ini bukan program jangka pendek, ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam 100 hari ini menjadi pijakan awal bagi perjalanan panjang menuju Jepara yang lebih mandiri dan sejahtera melalui penguatan ekonomi lokal.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan program ini dengan semangat kolaborasi bersama masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. (eko/redaksi)