Jepara, Infojateng.id – Memasuki 100 hari kerja, Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran dua program prioritas, Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Kader Kesehatan Sejahtera.
Kedua program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelayan masyarakat yang selama ini berperan penting namun sering terabaikan dalam sistem kesejahteraan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah mengabdi dengan tulus di tengah masyarakat mendapat perhatian dan penghargaan yang layak dari pemerintah,” kata Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kamis (5/6/2025).
Program Kartu Guru Sejahtera diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang tidak menerima tunjangan profesi, baik di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi dalam bentuk dana insentif kepada guru-guru tersebut, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam momentum 100 hari kerja ini, bantuan dana simbolis telah diberikan kepada tiga orang guru sebagai perwakilan penerima manfaat, yaitu Ulya Ainun Najikhah dari TK Tarbiyatul Athfal Krapyak, Yessy Damayanti dari SMP Masehi Jepara, dan Zulfaa dari TPQ Al Raudlatu Al Syarifah III Saripan.
Penyerahan ini menjadi langkah awal dari implementasi program yang lebih luas di masa mendatang.
Sementara itu, program Kartu Kader Kesehatan Sejahtera hadir sebagai bentuk penghargaan kepada para kader posyandu di desa dan kelurahan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan promotif dan preventif di bidang kesehatan masyarakat.
Dalam 100 hari pertamanya, Pemerintah Kabupaten Jepara tidak hanya meluncurkan program ini secara resmi, tetapi juga telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Kader Kesehatan Sejahtera.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis insentif kepada kader kesehatan pada tanggal 28 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jepara telah mengalokasikan anggaran untuk insentif kader posyandu pada tahun 2025, yang akan dicairkan secara bertahap.
Informasi mengenai mekanisme pencairan dan persyaratan teknis akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Witiarso Utomo menyampaikan bahwa 100 hari pertama ini menjadi pijakan awal bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif.
“Kami ingin para pelayan masyarakat seperti guru dan kader kesehatan merasakan kehadiran pemerintah. Mereka adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia di Jepara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar yang menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi guru dan kader adalah langkah strategis yang akan membawa dampak positif luas bagi masyarakat Jepara secara keseluruhan.
Dua program unggulan ini menjadi simbol nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga bergerak cepat dan konkret dalam mewujudkan janji-janji kerja sejak hari pertama. (eko/redaksi)