Infojateng.id – Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Diketahui, Tasyrik berasal dari tradisi menjemur daging kurban di bawah terik matahari agar tahan lama. Tradisi ini dilakukan umat Muslim saat menyembelih hewan kurban.
Bagi umat Islam, hari-hari Tasyrik termasuk dalam waktu istimewa yang dipenuhi anjuran untuk berdzikir dan bertakbir.
Namun, di sisi lain, juga terdapat larangan untuk berpuasa pada hari-hari tersebut.
Mengacu pada kalender hijriah dan SKB 3 Menteri terkait libur nasional, Hari Raya Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat 6 Juni 2025.
Maka, hari Tasyrik akan jatuh pada tanggal berikut:
Pada tahun ini, Hari Tasyrik 2025 jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni. Dalam tradisi Islam, hari-hari ini memiliki kedudukan khusus sebagai lanjutan dari hari raya kurban.
Secara bahasa, kata tasyrik berasal dari bahasa Arab syarraqa yang berarti “matahari terbit” atau “menjemur sesuatu”.
Secara bahasa, istilah tasyrik berasal dari kata Arab, tasyriq, yang berarti menjemur di bawah sinar matahari.
Dahulu, daging kurban dijemur agar tahan lama dan tidak mudah rusak, sehingga hari-hari ini dikenal sebagai hari tasyrik.
Selain itu, bagi jemaah haji, hari tasyrik juga merupakan waktu untuk melontar jumrah di Mina.
Rasulullah SAW menyebut hari Tasyrik sebagai hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT.
Di sisi lain, berpuasa pada hari-hari ini diharamkan, kecuali bagi jemaah haji yang tidak mendapatkan hewan kurban (dam).
Hal ini ditegaskan dalam berbagai hadis shahih. Di antaranya riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar RA:
“Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika haji.” (HR. Bukhari)
Hadis lain dari Abu Hurairah RA menyebut bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Abdullah bin Hudzaifah untuk mengumumkan:
“Janganlah kamu berpuasa pada hari-hari ini, karena ia adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Ahmad)
Dengan demikian, larangan berpuasa pada hari Tasyrik bukan hanya imbauan, melainkan bagian dari syariat yang memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi.
Berikut Amalan Hari Tasyrik:
Itulah sedikit penjelasan tentang hari tasyrik dan larangan serta amalan yang dianjurkan. (eko/redaksi)