Jepara, Infojateng.id – Pelaku balap liar kocar-kacir saat Patroli Tim Siraju Polres Jepara melakukan razia di wilayah Kecamatan Tahunan, Sabtu (7/6/2025) malam.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan anak-anak muda tersebut.
Patroli dilakukan merespon keresahan warga seiring maraknya aksi balap liar di jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan. Aksi balap liar itu biasanya digelar tiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
“Tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan dibantu warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Eko Sutrisno, Minggu (8/6/2025).
“Ada 8 unit sepeda motor yang berhasil kita amankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri. Mayoritas anak-anak muda,” lanjutnya.
Menurut Eko, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati aksi balap liar untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat.
“Kepada para orang tua, diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.
Sebab, maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
Seluruh masyarakat juga diminta ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (eko/redaksi)