Jepara, Infojateng.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Kartini Kabupaten Jepara terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu layanan unggulan terbaru yang kini dihadirkan adalah “Go Ambulance”, yaitu layanan penjemputan pasien menggunakan ambulance secara gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD R.A. Kartini, dr. Tri Iriantiwi, menjelaskan bahwa sebagai bentuk wujud dari “Hospital Without Walls” RSUD RA Kartini melaunching layanan “Go Ambulance”.
Layanan itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pre hospital dengan penanganan cepat dan tepat, terutama dalam kondisi darurat.
“Dengan Go Ambulance, kami berharap masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan dengan penangan pre hospital khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi gawat darurat atau dengan indikasi rawat inap,” ujar dr Tri.
Layanan go ambuance ini, lanjutnya, sudah terintegrasi dengan layanan jepara tanggap 112.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan akses pelayanan yang lebih luas dan humanis,” imbuhnya.
Adapun syarat dan ketentuan layanan Go Ambulance adalah sebagai berikut:
1. Radius penjemputan maksimal 5 km dari RSUD R.A. Kartini Jepara.
2. Pasien dalam kondisi emergency (gawat darurat).
3. Terdapat indikasi untuk rawat inap di RSUD R.A. Kartini.
Layanan ini tersedia 24 jam, dan masyarakat dapat menghubungi call center atau contact person melalui Call Center 112 (bebas pulsa), (0291) 591118 atau WhatsApp di 082138665163.
RSUD R.A. Kartini berharap kehadiran layanan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Jepara terhadap akses ambulance dengan pelayanan pre hospital yang cepat, aman, dan nyaman, khususnya dalam situasi darurat. (eko/redaksi)