Cilacap, Infojateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menggelar acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto menekankan pentingnya peran media sosial (medsos) dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan media sosial perangkat daerah harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Di era digital ini, media sosial telah menjadi jembatan penting untuk komunikasi publik. Pemerintah daerah memiliki amanah besar untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Supriyanto.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa medsos bukan hanya platform hiburan, melainkan alat vital untuk menyebarkan komunikasi publik pemerintah daerah kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan luas.
“Melalui medsos, perangkat daerah dapat menyampaikan program dan kebijakan, memberikan informasi layanan publik, menyerap aspirasi, membangun citra positif, serta melawan hoaks dan disinformasi,” tambahnya.
Acara Monev dan Bimtek ini menghadirkan dua materi utama. Materi pertama yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari membahas tentang “Media Sosial Mendukung Keterbukaan Informasi”, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang bagaimana media sosial dapat dioptimalkan sebagai sarana penyebaran informasi yang transparan dan akuntabel.
Materi kedua diisi oleh Perancang Grafis Diskominfo Cilacap, Seftyani Widyawati yang menyampaikan tentang “Kiat Membuat Infografis yang Berkualitas Baik”, yang membekali para admin dengan keterampilan praktis dalam membuat infografis dan mengelola akun media sosial secara profesional dan efektif.
Kegiatan yang diikuti oleh para admin pengelola medsos dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap diharapkan dapat meningkatkan kapasitas admin pengelola media sosial perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga komunikasi publik Pemkab Cilacap dapat tersampaikan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. (eko/redaksi)