Mengenal Asas Pemilu Luber dan Jurdil

infojateng.id - 18 Juni 2025
Mengenal Asas Pemilu Luber dan Jurdil
Ilustrasi Pemilu - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Infojateng.id – Pemilihan umum (pemilu) adalah pilar utama dalam sistem demokrasi. Melalui pemilu, rakyat diberi ruang untuk memilih wakilnya di lembaga legislatif maupun eksekutif secara langsung.

Agar pemilu berjalan dengan adil dan demokratis, Indonesia telah menetapkan sejumlah asas atau prinsip yang mengatur pelaksanaan pemilu dalam Undang-Undang.

Asas-asas ini menjadi pedoman penting demi menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat.

 

Landasan Hukum Asas Pemilu

Asas pemilu di Indonesia diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas:

1. Langsung
2. Umum
3. Bebas
4. Rahasia
5. Jujur
6. Adil

Asas ini disingkat dengan akronim LUBER JURDIL dan telah menjadi prinsip utama sejak era reformasi.

 

Penjelasan Masing-Masing Asas

1. Langsung
Asas langsung berarti rakyat sebagai pemilih memberikan suaranya secara langsung, tanpa perantara. Artinya, pemilih tidak boleh diwakilkan, dipaksa, atau diarahkan oleh pihak lain dalam menentukan pilihannya. Hal ini menjamin kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi.

2. Umum
Asas umum menyatakan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Tidak ada diskriminasi atas dasar agama, ras, jenis kelamin, status sosial, atau pandangan politik. Asas ini menunjukkan bahwa pemilu bersifat inklusif bagi seluruh elemen masyarakat.

3. Bebas
Asas bebas memberikan kebebasan penuh kepada pemilih dalam menentukan pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Rakyat bebas memilih sesuai dengan hati nurani dan keyakinannya masing-masing.

4. Rahasia
Rahasia berarti bahwa dalam memberikan suara, pilihan pemilih tidak boleh diketahui oleh orang lain. Negara menjamin kerahasiaan ini melalui desain bilik suara yang tertutup dan sistem penghitungan suara yang profesional. Ini penting agar pemilih tidak takut menyatakan pilihannya.

5. Jujur
Asas jujur menghendaki bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, pencoblosan, hingga penghitungan suara harus dilaksanakan dengan kejujuran. Setiap penyelenggara, peserta, dan pemilih wajib menjaga integritas proses ini.

6. Adil
Asas adil menekankan bahwa semua peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama. Tidak boleh ada kecurangan, manipulasi, atau keberpihakan dari penyelenggara. Negara bertugas menjamin bahwa seluruh proses dilakukan tanpa diskriminasi atau perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

 

Asas-asas pemilu bukan hanya aturan formal, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai demokrasi.

Ketika asas-asas ini ditegakkan, maka hasil pemilu dapat dipercaya, konflik dapat dihindari, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan meningkat.

Salah satu lembaga penting yang berperan menjaga agar asas-asas pemilu tetap tegak adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (dkpp.or.id).

DKPP merupakan lembaga yang dibentuk untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, baik dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebaliknya, jika asas ini diabaikan, maka pemilu bisa menjadi sumber ketidakpuasan rakyat bahkan dapat memicu kerusuhan sosial.

Bangsa, penyelenggara pemilu, peserta, aparat penegak hukum, media, serta masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga dan mengawal pelaksanaan pemilu agar sesuai dengan asas-asas tersebut.

Pengawasan dari masyarakat dan media sangat diperlukan sebagai kontrol publik agar pemilu berlangsung transparan dan akuntabel.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Koperasi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan Mengeliat Kembali

Koperasi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan Mengeliat Kembali

Info Jateng   Pemerintahan   Sudut Pandang
TPS 3R Kalipucang Jadi Percontohan Menuju Batang Kota Industri Bersih

TPS 3R Kalipucang Jadi Percontohan Menuju Batang Kota Industri Bersih

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jateng Dorong Kelestarian Alam di Kawasan Geopark

Sekda Jateng Dorong Kelestarian Alam di Kawasan Geopark

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
PLTU Batang Dukung Larung Sesaji Nelayan Roban

PLTU Batang Dukung Larung Sesaji Nelayan Roban

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Seni & Budaya
Rembang Siap Tindaklanjuti Arahan Ketua Umum Dekranas untuk Dukung Perajin Lokal

Rembang Siap Tindaklanjuti Arahan Ketua Umum Dekranas untuk Dukung Perajin Lokal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menteri Agama Usulkan Inovasi Baru

Pemprov Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menteri Agama Usulkan Inovasi Baru

Info Jateng   Laporan Khusus
Bupati Faiz Siap Hadapi Gugatan Pemilik Kafe dan Karaoke yang Dibongkar di Pantai Sigandu

Bupati Faiz Siap Hadapi Gugatan Pemilik Kafe dan Karaoke yang Dibongkar di Pantai Sigandu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Buka Kejuaraan Paralayang, Bupati Batang: Sebagai Seleksi Para Atlet Nasional

Buka Kejuaraan Paralayang, Bupati Batang: Sebagai Seleksi Para Atlet Nasional

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga
Tertib Laporan, Suyitno Wakili Rembang Lomba Inseminasi Buatan Tingkat Provinsi Jateng

Tertib Laporan, Suyitno Wakili Rembang Lomba Inseminasi Buatan Tingkat Provinsi Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Ekonomi Trump Effect, Ini Langkah yang Disiapkan Gubernur Jateng

Antisipasi Ekonomi Trump Effect, Ini Langkah yang Disiapkan Gubernur Jateng

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Ranperda Disepakati Dewan, Pembangunan Pelabuhan Masuk RPJMD Jepara 2025–2029

Ranperda Disepakati Dewan, Pembangunan Pelabuhan Masuk RPJMD Jepara 2025–2029

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Kopdes Merah Putih di Jepara Dipertemukan dengan 2 BUMN

Kopdes Merah Putih di Jepara Dipertemukan dengan 2 BUMN

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Lantik 183 Pejabat Fungsional, Wagub Jateng: Jadilah PNS Berakhlak

Lantik 183 Pejabat Fungsional, Wagub Jateng: Jadilah PNS Berakhlak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Jateng Sederhanakan Struktur OPD tapi Kaya Fungsi

Gubernur Jateng Sederhanakan Struktur OPD tapi Kaya Fungsi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dibekali Keterampilan Merias Diri, Indah Sumarno Minta Ibu DWP Jangan Hanya Berdandan saat Kondangan

Dibekali Keterampilan Merias Diri, Indah Sumarno Minta Ibu DWP Jangan Hanya Berdandan saat Kondangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Perumda Air Minum Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Bupati Boyolali Minta Perumda Air Minum Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Kopdes Merah Putih yang Digencarkan Ahmad Luthfi Ternyata Sudah Ada yang Beroperasi

Kopdes Merah Putih yang Digencarkan Ahmad Luthfi Ternyata Sudah Ada yang Beroperasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Potensi Desa
Peringati HAN, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS

Peringati HAN, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Siapkan Penataan Kawasan Wisata Sigandu Usai Pembongkaran Kafe dan Karaoke

Siapkan Penataan Kawasan Wisata Sigandu Usai Pembongkaran Kafe dan Karaoke

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Batang Buka Program Daker Tahap II, 106 Orang Terserap Bekerja

Bupati Batang Buka Program Daker Tahap II, 106 Orang Terserap Bekerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X