PATI-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro ini pada 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang.
Untuk sasarannya sendiri, mulai dari pelosok Desa hingga tingkat RT/RW, diharapkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa juga kembali dihidupkan agar pencegahan Covid-19 sampai ke kalangan di masyarakat di tingkat bawah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati yang hadir rapat Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Pati, di Pendopo Kabupaten Pati kemarin mengaskan posko penanganan Covid-19 di desa ini nantinya bisa menyampaikan data-data warga yang tertular virus corona dengan ssebenar-benarnya
“Posko harus sampaikan data yang seriil-riil-nya. Mohon untuk kesadaran bersama agar setiap evaluasi kita mempunyai program yang riil,” ujarnya. (ija)