Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menertibkan kegiatan di desa yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi banyak kegiatan di desa yang tidak mentaati protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun menjaga jarak ketika menghadiri acara keagamaan maupun sosial.
Acara resepsi nikahan, pengajian maupun lainnya mengabaikan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan maupun Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal daerah-daerah yang berada di Pulau Jawa dan Bali masih menetapkan kebijakan PPKM berbasis mikro. Maka dari itu Hardi berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati maupun Pemerintah Desa (Pemdes) menertibkan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Di masa pendemi Covid-19 agar kegiatan keagamaan yang ada di pedesaan supaya dirapikan dan diharapkan pelaksanaan ibadah tetap menaati protokol kesehatan,” tutur Hardi belum lama ini.
Bupati Kabupaten Pati Haryanto sendiri telah memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengaktifkan Posko Penanganan Covid-19, Posko Jogo Tonggo dan Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi di desa-desa. (IJA)