Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengkaji lebih dalam sebelum memberlakukan kebijakan program ‘Jateng di Rumah Saja.’
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati tidak mau kebijakan yang bertujuan menekan penyebaran virus corona ini malah memberikan permasalahan baru.
“Ini benar-benar harus dikaji dan melihat realita masing masing daerah,” ujar Endah saat ditemui Infojateng.id di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberpa waktu lalu.
Ia pun berharap aturan pelaksanaan program ‘Jateng di Rumah Saja’ nantinya tidak kaku dan bisa dimodifikasi di setiap daerah. Lantaran setiap daerah mempunyai permasalahan yang berbeda-beda.
“Aturan dari Gubernur nantinya saya harapkan di screen mana yang menjadi patokan utama dan yang bisa dimodifikasi,” harap polisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Meskipun demikian, apabila hal ini tercipta, ia meminta perkembangan kasus Covid-19 menjadi patokan dalam memodifikasi aturan pemberlakuan program ‘Jateng di Rumah Saja.’
“Sembari memperhatikan informasi perkembangan Covid-19 dari Satgas Penanganan Covid-19 dan menjadi masukan dalam menentukan kebijakan,” tandas Endah. (IJA)