PATI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai kebijakan Jateng di Rumah Saja tidak memihak kepada rakyat kecil.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Teguh Bandang Waluyo, kebijakan ini mencekik ekonomi rakyat kecil. Para pedangang kaki lima (PKL) dan pedagang di pasar terancam tidak mendapatkan penghasilan apabila surat edaran (SE) tentang Jateng di Rumah Saja dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaksankan tanda ada modifikasi.
“Terkait dengan edaran pak Gubernur Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pati sebaiknya mengambil langkah tegas mengikuti itu atau seperti Kabuapten lain yang pasar bisa tetep jalan,” ujar Bandang kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/2/2021).
Ia pun berharap pasar, swalayan maupun para PKL bisa tetap buka saat pemberlakuan Jateng di Rumah Saja ini. Dengan catatan adanya pembatasan dan penambahan fasilitas-fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.
“(Bisa) tempat-tempat mal dibatasi dan ditingkatkan fasilitas-fasilitas kesehatannya, di tambahi pengawasannya,” tutur Bandang.
Bandang menilai anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati cukup banyak dan dapat digunakan untuk lakukan pengawasan dibandingkan melakukan penutupan.
“Kami berharap ada tanggapan yang serius dari Bupati jangan sampai rakyat ini jadi korban. Kalau mau pasar di buka pintu pintu diberi petugas Satpol PP,” tandas dia. (IJA)