Pati – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Jawa Tengah diperpanjang. Awal awal, PPKM berbasis mikro ini berlaku dua pekan, yakni tanggal 8 Februari hingga 22 Februari 2021.
Namun, lantaran masih adanya penularan virus corona, maka pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM yang menyasar hingga pelosok desa dan RT/RW ini, Senin (22/2/2021).
“Jadi hari ini kami melakukan rapat dengan Menteri Kesehatan, Mendagri dan Pak Gubernur memang akan dilakukan PPKM berbasis mikro jilid 2,” ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto selepas menghadiri rapat Penanganan Covid-19 secara virtual.
PPKM berbasis mikro ini akan diperpanjang hingga tanggal 8 Maret 2021. Penerapan PPKMĀ yang sebelumnya telah dilakukan berhasil mengurangi angka jumlah positif Coronavirus Disease atau Covid-19 skala nasional, yakni -17,27 persen dalam seminggu.
Hal ini mengindikasikan bahwa PPKM berhasil melakukan menekan angka kasus Covid-19. Maka dari itu, perpanjangan yang akan dimulai pada 23 Februari hingga 8 Maret akan dilakukan untuk melanjutkan langkah penanganan penyebaran virus corona.
Kabupaten Pati sendiri telah membentuk Posko Jogo Tonggo dan Posko Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi untuk memantau kasus Covid-19 di desa-desa. (ija)