Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada pemerintah dan panitia penyelanggara pengisian perangkat desa untuk melaksanakan tugas secara transparan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi saat menyampaikan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada awal tahun ini.
“Bidang pemerintahan, untuk pengisian perangkat desa agar dilaksnakan secara transparan,” ujar Hardi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Pengisian perangat desa di Kabupaten Pati berakhir kali dilaksnakan pada tanggal 21 November 2021 lalu. Saat itu, pengisian perangkat desa mengalami polemik.
Beberapa peserta dan kepala desa merasa pengisian perangkat desa kurang transparan. Mereka mempertanyakan penilaian yang dilakukan pihak ketiga yang dinilai tidak berdasar.
Pihak ketiga dalam hal ini Unisbank mengalikan 1,5 hasil tes tertulis. Hal ini diyakini membuat hasil final berbeda apabila tidak dikalikan. (IJA)