Pendirian Bangunan Tempat Ibadah Harus Penuhi PBG

infojateng.id - 7 Oktober 2025
Pendirian Bangunan Tempat Ibadah Harus Penuhi PBG
Sekda Jateng Sumarno dalam acara Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah (Lembaga Keagamaan) Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2025 di Grasia Convention Semarang, Senin (6/10/2025).  - (infojateng.id)
|
Editor

SemarangInfojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta kepada pengasuh pondok pesantren, pengelola madrasah maupun masjid dan mushola agar menaati regulasi dalam pembangunan gedung.

Termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan izin resmi dari pemerintah untuk membangun, merenovasi, mengubah, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.

Pesan tersebut disampaikan Sumarno dalam Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah (Lembaga Keagamaan) Baznas Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2025 di Grasia Convention Semarang, Senin (6/10/2025).

Berkaca dari peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di beberapa tempat, Sumarno mengingatkan hal tersebut sebagai instropeksi kepada pengelola agar mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman.

“Kita tidak ingin anak-anak kita yang hendak dididik berakhlak mulia, berada di bawah bangunan berisiko. Mari bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

PBG, sebagai pengganti IMB pasca berlakunya Perppu Cipta Kerja, diatur oleh pemerintah di kabupaten/kota.

Pemerintah kabupaten/kota berwenang memberikan sanksi tatkala terjadi pelanggaran.

Sedangkan pemerintah provinsi, kata Sekda, bertindak mengawasi penegakan hukum terhadap aturan tersebut.

“Saat ini sudah ada Perda Tata Ruang yang mengatur zona hijau, merah, atau kuning. Sebagai umat Islam yang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri, pergunakan wilayah sesuai dengan tata ruang yang semestinya. Kalau wakaf sawah ya pergunakan untuk sawah dan bercocok tanam. Jika akan mendirikan bangunan, taati regulasi dengan meminta izin PBG,” tegas Sumarno.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng KH Ahmad Darodji.

Dia mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pihak pengelola ponpes, madrasah, mushola, maupun masjid, agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan.

“Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo semoga adalah yang terakhir kalinya,” ujar Darodji.

Pada kesempatan tersebut, Baznas mentashorrufkan zakat kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp 3.035.749.647. Terdiri dari masjid 35 unit senilai Rp 935 juta, mushola 6 unit senilai Rp 340 juta, madrasah 36 unit senilai Rp 855 juta, 22 unit ponpes senilai Rp 485 juta, 12 unit TPQ senilai Rp 265 juta, 5 unit lembaga senilai Rp 135 juta, dan bantuan kesehatan senilai Rp 20.749.647.

Dia mendorong agar ke depan proposal diberikan berupa bantuan produktif, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

Contohnya, pelatihan tukang cukur, yang banyak memberikan peluang lapangan kerja kepada penerima bantuan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran untuk berzakat meningkat, dan melalui bantuan produktif yang tadinya mustahik (penerima zakat-red) bisa menjadi muzakki (pemberi zakat),” katanya.

Melalui berbagai inovasi yang dijalankan selaras dengan pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Baznas Jateng baru saja memperoleh Baznas Award 2025.

Sebanyak lima katagori diraih Baznas Jateng, yakni Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X