Jepara, Infojateng.id – Belasan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Jepara mendapat bantuan sarana usaha produktif. Ada juga yang mendapat bantuan biaya berobat.
Sedangkan untuk ahli waris linmas yang meninggal dunia, menerima santunan.
Bantuan dan santunan itu diserahkan Bupati Witiarso Utomo yang diwakili Wakil Bupati, Muhammad Ibnu Hajar di aula Gedung OPD Bersama, Jumat (17/10/2025).
Dalam penyerahan hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara Edy Marwoto, Kepala Bidang Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara Rudy Perdana, serta Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Kusdiyanto.
“Total penerimanya 29 orang dari berbagai desa se-Kabupaten Jepara. Ini bentuk perhatian kami karena anggota Linmas berperan penting dan berada di garda depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Kami mengapresiasi peran penting ini. Untuk anggota Linmas yang meninggal dunia, kita berdoa semoga amal ibadahnya diterima Allah Swt., dan keluarga sabar serta bisa meneruskan perjuangan almarhum,” kata Gus Hajar.
Dia menyebut, bantuan bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara Kusdiyanto mengatakan, jumlah penerima bantuan sebanyak 29 orang. R
inciannya, bantuan berobat untuk 4 penerima, bantuan produktif 13 penerima, dan santunan 12 penerima.
Dalam kegiatan ini, kata Kusdiyanto, Baznas hanya sebatas memberikan dukungan.
“Karena di Satpol PP sudah ada anggaran rutin, dan kami membantu yang belum terjangkai,” kata dia.
Kusdiyanto menyebut, bantuan dan santunan ini bersumber dari zakat profesi ASN Se-Kabupaten Jepara.
“Ada profesi lain yang ikut mendukung, tetapi zakat profesi yang kami terima mayoritas dari ASN seluruh Kabupaten Jepara,” tambahnya. (eko/redaksi)