Pati – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tidak sepakat dengan kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja.’
Setidaknya tiga fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyayangkan kebijakan yang akan menutup pasar dan sejumlah tempat perdagangan.
Ketiga fraksi itu di antaranya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Teguh Bandang Waluyo menilai kebijakan ini kurang tepat dilakukan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Dengan pemberlakuan kebijakan ini, para pedagang terancam tidak bisa berdagang.
“Kalau ditutup kasian rakyat kecil. Ini kebijakan yang kurang pas. Kebijakan yang kiranya ini menjadi dilema,” ujar Bandang kepada Infojateng.id, Kamis (4/2/2021) kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fraksi Partai Golkar. Sekertaris Fraksi Partai Golkar Endah Sri Wahyuningati meminta kepada pemerintah untuk memikirkan nasib para pedagang kaki lima (PKL) apabila kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’ diperlukan.
“Jangan kita hanya berfikiran sisi (pemberantasan Covid-19) ini, tetapi para PKL, sektor usaha lain, tempat pariwisata, pegiat seni mereka juga butuh celah untuk kebijakan ini,” kata Endah.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengesahkan surat edaran (SE) yang berisi tentang penetapan ‘Jateng di Rumah Saja’, Kamis (4/2/2021) kemarin.
Dalam SE Bupati berencana akan menutup pasar dan para pedagang kaki lima (PKL) pada Sabtu (6/2/2021) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (7/2/2021) 14.00 WIB.
Sedangkan toko modern dan swalayan diimbau untuk tidak berjualan selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
Namun, pada Jumat (5/2/2021), Bupati Kabupaten Pati Haryanto merevisi SE ini dan tidak akan menutup toko modern, pasar, PKL maupun swalayan selama mentaati protokol kesehatan dan ketentuan PPKM yang sebelumnya telah berlaku. (ija)