Semarang, Infojateng.id – Di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni, saat menghadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026 di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (20/10/2025).
Agus memaparkan lima jurus yang dapat dilakukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD):
1. Optimalkan sumber pendapatan yang ada, seperti pajak hotel dan restoran.
2. Ekstensifikasi, dengan memperluas dan memperbaiki pengelolaan potensi sumber daya daerah.
3. Peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah, misalnya melalui pelatihan dan kegiatan daring yang melibatkan banyak daerah.
4. Monitoring dan evaluasi digital agar data keuangan dapat diakses secara real time dan mencegah kebocoran anggaran.
5. Inovasi layanan publik serta pemanfaatan aset daerah, BUMD, BLUD, dan CSR untuk menambah pendapatan.
“Daerah juga harus rutin melakukan update data, terutama jika ada kerusakan sarana prasarana, agar bisa diusulkan dalam pembiayaan TKD,” tegas Agus.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menggali potensi daerah dan memperkuat sinergi antarlembaga.
“Pertemuan ini adalah momen berdiskusi dan menindaklanjuti langkah optimalisasi potensi yang ada, demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sumarno juga menegaskan bahwa pengurangan dana TKD tidak akan mengganggu program prioritas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Fokus utama tahun 2026 tetap pada meneguhkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. (eko/redaksi)