Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong akurasi data pada sektor perdagangan toko konvensional dan daring dalam Sensus Ekonomi 2026, yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng.
Hal itu dikatakan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, di Harris Sentraland Semarang, Selasa (21/10/2025).
“Untuk memetakan potensi perdagangan baik konvensional maupun digital,” kata Dhoni.
Khusus pendataan sektor ekonomi digital toko daring, kata Dhoni, menjadi tantangan dalam Sensus Ekonomi 2026.
Padahal, menurutnya, sektor tersebut juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Selama ini pedagang via toko daring masih ada anggapan itu bukan usaha yang pasti, di mana sebagai usaha sampingan. Tentu butuh keterbukaan dari pelaku usaha ini untuk akurasi data,” katanya.
Lebih lanjut, Dhoni mengatakan, dengan data sensus ekonomi diharapkan dapat mengetahui sebaran usaha dari kota hingga desa. Secara keseluruhan hasil sensus sepuluh tahunan tersebut akan menjadi pondasi yang kuat dalam menyusun kebijakan ekonomi Jawa Tengah ke depan.
Secara khusus, katanya, ada empat sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Sektor ini yang kedepan harus dijaga dan dikembangkan.
Pertama dari industri pengolahan seperti, steel, alas kaki, makanan dan minuman. Di mana kontribusinya pada tahun 2025 mencapai 33 % terhadap Produk Domestik Regional (PDRB) Jawa Tengah.
Kedua, sektor perdagangan yang mampu menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi. Kontribusi sektor perdagangan semester I 2025 mencapai lebih dari 13 % terhadap PDRB Jawa Tengah.
Pada sektor ketiga yakni pertanian, di mana pada semester I catatannya lebih dari 13 % terhadap PDRB provinsi ini.
Kemudian pada sektor keempat yakni bidang konstruksi, seperti jalan tol, jalan provinsi, irigasi dengan kontribusinya lebih dari 11 % terhadap PDRB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan, sensus ekonomi 2026 merupakan amanah undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik.
Target sensus kedepan, kata dia, semua pelaku usaha selain sektor pertanian bisa terdata. Baik dari sektor konstruksi, perdagangan, industri, transportasi, dan lain-lain.
“Karena potensi usaha ini sangat ditunggu oleh berbagai pihak. Pemetaan potensi ekonomi di masing-masing wilayah nanti akan sampai pada tingkay RT,” kata Endang. (eko/redaksi)