Jepara, Infojateng.id – Sebanyak delapan orang Perwira Siswa (Pasis) Akpol angkatan 57 tahun 2025 Batalyon Adhi Wiratama melaksanakan magang dan penelitian di Polres Jepara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 45 hari ke depan mulai tanggal 21 Oktober hingga 4 Desember 2025.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso berpesan kepada para Pasis Akpol agar kegiatan ini dijadikan pembelajaran serta pengaplikasian tugas fungsi kepolisian secara nyata sesuai apa yang didapatkan di pendidikan.
“Disini kalian bisa belajar tentang tugas fungsi kepolisian, seperti yang kalian dapatkan selama ini di akademi,” ujar AKBP Erick saat menerima kedatangan para Pasis Akpol yang digelar di Aula Mapolres Jepara, Selasa (21/10/2025).
Kapolres juga berpesan untuk melaksanakan magang dan penelitian dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.
“Peraturan di lembaga pendidikan masih berlaku. Jaga nama baik akademi, institusi. Jangan sungkan untuk bertanya kepada para mentor sesuai dengan satuan fungsi dimana latihan tersebut dilaksanakan,” pesannya.
Dalam rangkaian penerimaan, para Pasis Akpol juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan sebelum melaksanakan magang dan penelitian.
Sementara itu, Kabag SDM Kompol Karman mengatakan, para Pasis Akpol tersebut akan melaksanakan magang dan penelitian di lima fungsi kepolisian, yaitu Satuan Binmas, Samapta, Lantas, Reskrim, dan Intelkam.
“Harapanya selama pelaksanaan magang dan penelitian dapat berjalan lancar dan para Pasis Akpol dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di Akademi Kepolisian,” tutup Karman. (eko/redaksi)