Kendal, Infojateng.id – Penataan ruang memiliki peran penting, dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan masyarakat Kabupaten Kendal.
Hal itu ditegaskan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat membuka Diseminasi Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, tata ruang tidak sebatas dokumen teknis, tetapi merupakan langkah strategis, untuk menciptakan ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Keputusan tata ruang adalah tentang masa depan kehidupan masyarakat Kendal. Penataan ruang harus memastikan keberlanjutan lingkungan, dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar bupati.
Disampaikan, arah pengembangan wilayah di Kendal akan difokuskan pada kawasan industri di pesisir timur, seperti Kaliwungu, Brangsong, Kendal, dan Patebon.
Sementara itu, kawasan pertanian di wilayah utara dan atas, akan terus dipertahankan melalui perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 22.666 hektare.
Bupati juga menegaskan, pentingnya menjaga LP2B agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain, karena hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah, yang sejalan dengan program nasional.
“Pengendalian tata ruang adalah tanggung jawab bersama, antara pemerintah daerah dan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyosialisasikan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dan pengelolaan sampah, dan mendukung ketahanan pangan daerah, melalui pemanfaatan ruang yang efisien, serasi, dan berkelanjutan.
“Selain itu, juga untuk mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dalam pengawasan dan penegakan tertib tata ruang di Kabupaten Kendal,” jelas Sudaryanto. (eko/redaksi)