Purbalingga, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp80 miliar untuk peningkatan infrastruktur daerah.
Alokasi anggaran itu tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyebut, anggaran tersebut diprioritaskan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin dan berkala jalan sebesar Rp75,019 miliar, serta rehabilitasi bendungan dan saluran irigasi permukaan sebesar Rp6,049 miliar.
Ditambahkan, di dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, program Alus Dalane masih menjadi prioritas kerja pemkab, sebagai upaya peningkatan konektivitas dan pemerataan pembangunan.
Meskipun demikian, pemerintah tetap memastikan terpenuhinya kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap desa.
Ia menyebutkan komposisi alokasi belanja di dalam RAPBD 2026, yakni bidang pendidikan sebesar 35 persen, bidang kesehatan 21 persen, dan transfer ke desa 19 persen dari total belanja.
“Melalui fokus pembangunan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, berkelanjutan, dan inklusif,” papar Dimas saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini.
Lebih lanjut, pemkab menyusun skala prioritas yang berimbang dengan memperhatikan kondisi wilayah, tingkat urgensi, serta ketersediaan anggaran.
“Pemkab Purbalingga senantiasa berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, serta menghindari pemborosan pada belanja yang bersifat administratif maupun seremonial,” ujarnya.
Wabup menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal, melalui efisiensi belanja aparatur, serta peningkatan alokasi untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, dan program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah sependapat bahwa prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran merupakan indikator penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berdaya guna,” kata Dimas.
Wabup juga menjelaskan penyelesaian pembangunan gedung DPRD memerlukan anggaran cukup besar, antara lain untuk pekerjaan prasarana lingkungan, perbaikan gedung, sistem hidran, pagar keliling, serta pekerjaan interior ruang rapat paripurna.
Program itu akan dilaksanakan secara bertahap, dengan alokasi anggaran sebesa Rp2,2 miliar. (eko/redaksi)