SEMARANG – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis (04/03).
Wamenkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej SH, M.Hum menyempatkan diri berkunjung ke Lapas Kelas I Semarang dalam rangkaian acara Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana di Hotel Gumaya Semarang.
Rombongan tiba di Lapas Semarang pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ke bengkel kerja. Didampingi oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng dan Kalapas Semarang, Wamenkumham melihat dengan seksama dan takjub dengan kegiatan yang ada di Lapas.
“Lingkungannya indah, bersih, dan kegiatannya juga variatif. Jadi ngga monoton dalam berkegiatan. Luar biasa,” ujar Wamenkumham.
Unit-unit seperti Penjahitan, Unit Bakery, Unit Jahit, Unit Batik, Perikanan dan Sablon turut dikunjungi oleh beliau.
Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, kegiatan yang ada ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik dengan berbagai stakeholders terkait.
“Berkat kerjasama dengan berbagai stakeholders dan adanya pelatihan, banyak kegiatan yang bisa diaplikasikan di Lapas Semarang ini, mulai dari pertanian, perikanan sampai bakery,” jelas Kalapas.
Wamenkumham juga menyempatkan melihat produksi Bakery dan Pastry yang baru berjalan serta berkunjung di ruang pamer Lapas Semarang. (IJA)