Empat Fraksi DPRD Boyolali Sampaikan Pandangan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi

infojateng.id - 28 Oktober 2025
Empat Fraksi DPRD Boyolali Sampaikan Pandangan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana menerima pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (27/10/2025)., Senin (27/10/2025). Dok. Pemkab Boyolali - (infojateng.id)
|
Editor

Boyolaliinfojateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.

Dari empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan pendapat masing-masing partai. Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Nanik Haryani.

“Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, Pemerintah Daerah harus menyiapkan strategi sosialisasi yang masif dan terukur agar masyarakat memahami tujuan dari penyesuaian retribusi tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun resistensi publik,” katanya.

Menurutnya, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga turut mengemukakan pandangan yang dibacakan Hanung Kusuma Prabowo.

Dia menyampaikan apresiasi atas mitigasi dan gerak cepat penyusunan dan pengajuan Ranperda Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Bahwa Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tersebut di-desain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hanung.

Ditambahkan, PAD menjadi indikator vital kemandirian fiskal suatu daerah. Komposisi persentase antara PAD dengan Total Pendapatan suatu daerah mencerminkan wajah dan postur APBDnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Jembatan Penghubung Sumosari-Batealit Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp10 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Lapangan Tenis Kantil Dipindah, Anggaran Pembangunan Ditaksir Capai Rp 1,5 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

8.238 Atlet Pelajar Bakal Bersaing Juarai 20 Cabor di POPDA Jepara 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Ahmad Luthfi Bantu Irigasi Petani Pekalongan, Air Mudah Panen Meningkat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

“Fish Market Day”, Sekda Sumarno: Upaya Kendalikan Inflasi Akibat Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Luthfi Kampanyekan Gemarikan, Bisa Perkuat Ekonomi Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Pemkab Pati Kebut Pekerjaan Jalan, Target Rampung Desember 2025

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

21 Kafilah MTQH XXXI Tingkat Jateng Dilepas Wabup Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

9 Pelaku UMKM Difabel Terima Motor Roda Tiga dan Bikin SIM Gratis

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Sekda Jateng Ajak Gunakan Al-Qur’an-Hadis Sebagai Pedoman Hidup

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Sragen Teguhkan Komitmen Bebas Tuberkulosis

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Pendopo jadi Bagian dari Museum RA Kartini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Ratusan Atlet Pencak Silat Meriahkan Dandim Cup 2025 Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Warga Diajak Jaga Alam Lewat Gerakan Nandur Bareng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Cegah Penularan TBC Lewat Kampanye TOSS TBC

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

166.721 Pelajar Hingga Balita di Jepara Disasar MBG

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Tak Lagi dengan Bambu Runcing, Warga Diajak Berjuang Lewat Ilmu dan Pengabdian

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Teladani Semangat Pengorbanan dan Nilai Kepahlawanan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Sekda Jateng: Tidak Ada OPD Basah atau Kering, Semua ASN Harus Berintegritas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Close Ads X