Boyolali, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.
Dari empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan pendapat masing-masing partai. Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Nanik Haryani.
“Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, Pemerintah Daerah harus menyiapkan strategi sosialisasi yang masif dan terukur agar masyarakat memahami tujuan dari penyesuaian retribusi tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun resistensi publik,” katanya.
Menurutnya, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan daerah.
Sementara itu, Fraksi Golkar juga turut mengemukakan pandangan yang dibacakan Hanung Kusuma Prabowo.
Dia menyampaikan apresiasi atas mitigasi dan gerak cepat penyusunan dan pengajuan Ranperda Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Bahwa Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tersebut di-desain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hanung.
Ditambahkan, PAD menjadi indikator vital kemandirian fiskal suatu daerah. Komposisi persentase antara PAD dengan Total Pendapatan suatu daerah mencerminkan wajah dan postur APBDnya. (eko/redaksi)