PATI-Komisi A DPRD Kabupaten Pati lakukan sidak pemantauan persiapan jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak April mendatang.
Dua desa di kecamatan Juwana, yakni desa Kebonsawahan dan Pekuwon dalam sidak tersebut ternyata belum menetapkan APBDes yang merupakan salah satu syarat pelaksanaan Pilkades.
“Kami dapati dua Desa yang ada di Kecamatan Juwana belum menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes). Pasalnya, APBDes merupakan salah satu syarat” ujarnya
Rencananya Komisi A akan memberi waktu tenggat waktu. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dingan Bidang Tata Pemerintahan Setda Pati untuk mengambil langkah strategis jika deadline APBDes belum selesai. (IJA)