Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi Saat Pesta Miras

infojateng.id - 2 November 2025
Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi Saat Pesta Miras
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengelar razia di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (1/11/2025) malam. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (1/11/2025) malam.

Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat dengan aktivitas pesta miras yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Selain menjadi tempat berpesta miras, kos-kosan dan homestay tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat mesum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin oleh Ipda Ridwan Handa S mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tengah mengonsumsi minuman keras di dalam area kos-kosan dan homestay tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras yang masih berada di lokasi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Masyarakat sekitar sudah merasa resah dengan aktivitas mereka yang kerap dijadikan tempat pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma sosial.

“Banyak kos-kosan hingga homestay di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke tempat tersebut agar tidak menjadi tempat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar AKP Dwi, Minggu (2/11/2025).

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa delapan pasang muda-mudi yang tidak sah sebagai suami-istri tersebut telah diamankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Selain menindak penghuni kos hingga homestay, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pihak pengelola.

Mereka diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial.

Polisi Razia Balap Liar

Tidak hanya berhenti pada penggerebekan kos-kosan hingga homestay, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kasihumas juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Tingkatkan Kesadaran Nilai Ekologi Lewat Festival Berkat Bandeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Rembang Bangun Budaya Tangguh Bencana di Lingkungan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

KONI Jateng Butuh Penyegaran, Sujarwanto Calon Kuat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

RPH di Kabupaten Kendal Didorong Bersertifikat Halal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Wabup Pati Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

Eks Karesidenan Pati   Pemerintahan
15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

15 Cabor di POPDA Boyolali 2026 Mulai Digelar

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

TMJ Siapkan Empat Layanan Masyarakat Jelang Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

MTQH Jateng 2025 Usai, Target Juara Umum di Tingkat Nasional 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Sinergi Pemkot Magelang dan Baznas Optimalkan Potensi Zakat

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

179 Paket Sembako untuk Veteran dan Janda Perintis Kemerdekaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Nawal Yasin Raih Penghargaan Bergengsi Bunda PAUD Nasional 2025

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Pemprov Jateng Usulkan Proyek Pengelolaan Sampah hingga Air Baku dengan Skema KPBU

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

BKKBN Jateng Kukuhkan Ayah dan Bunda GenRe Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Ratu Ceting, Gerakan Celengan Gotong Royong untuk Cegah Stunting

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Bupati Magelang Buka Ruang Aspirasi di Kecamatan Pakis

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Polisi Ekshumasi Makam ART di Jepara yang Meninggal di Rumah Majikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Pemprov Jateng Bangun 10 Embung pada 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

BAZNAS Jepara Ringankan Beban Pengobatan Tumor Otak Remaja Bawu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X