PATI-Jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak April mendatang, komisi A DPRD Pati menggelar sidak di kecamatan Juwana.
Di Desa Pekuwon ketua komisi A Bambang Susilo mendapati Kepala Desa tidak diketahui di mana keberadaannya, dan tidak adanya Plt dikarenakan waktu jabatannya yang sudah habis.
Sedangkan untuk Desa Kebonsawahan , perangkat desa hanya tinggal lima orang, masih kosong belum dilakukan pengisian.
“Memang terkendala akan regulasinya. Dan diharuskan ada Badan Permusyawaratan Desa dalam pengisiannya, karena itu merupakan salah satu syarat pengisian perangkat BPD harus dilibatkan” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Camat Juwana dan Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Kabupaten Pati untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut