PATI – Beberapa senior Partai Demokrat dan segelintir pengurus daerah Partai Demokrat mengelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021)
Dalam KLB itu mereka mengangkat Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto menilai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat itu tidak memiliki kekuatan hukum.
“Tak ada kekuatan hukumnya. Kalau Kemenkumham mengesahkan berarti mencoreng mukanya sendiri,” ujar Joni ketika dihubungi Infojateng.id, Jumat (5/3/2021) lalu.
Joni yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati ini beralasan KLB itu mengalami Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang disahkan pada Kongres 2020 lalu.
Selain itu, ia menilai mayoritas pengurus Partai Demokrat di Indonesia tidak menghadiri kongres yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum ini.
“AD/ART dilanggar. (DPC-DPD) kan nggak boleh diwakilkan kan harus ketua DPC yang asli yang datang. Ketua DPC semua menolak KLB,” tutur Joni.
Sebelumnya, Joni juga sempat mengatakan kongres ini abal-abal dan tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres 2020 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (IJA)