Rembang, Infojateng.id – Masyarakat Dusun Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor.
Pasalnya, jalan tanjakan yang menghubungkan Desa Pasedan dengan Desa Ngotoko telah dilakukan pengeprasan usai kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2025.
“Dengan terbukanya akses ke Dusun Ngotoko ini, diharapkan dapat membawa pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Akses pendidikan dan kesehatan juga kini semakin mudah dijangkau,” jelas Dandim 0720/Rembang Letkol Winner, pada penutupan kegiatan TMMD, di Lapangan Desa Pasedan, Kamis (6/11/2025).
Dandim menyampaikan, seluruh sasaran kegiatan fisik telah rampung dikerjakan. Meliputi, rabat jalan sepanjang 1.135 meter dengan lebar 1,6 meter dan tinggi 0,16 meter, plat beton sepanjang 4 meter dengan lebar 1,4 meter dan tinggi 0,2 meter, serta talud jalan sepanjang 13 meter dengan lebar 0,3 meter dan tinggi 2,7 meter.
Disampaikan, kegiatan TMMD tersebut terlaksana melalui kolaborasi anggaran sebesar Rp539 juta, terdiri dari APBD Kabupaten Rembang sebesar Rp300 juta dan APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp239,26 juta.
Selain kegiatan fisik, TMMD juga menyasar program nonfisik, berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Letkol Winner mengungkapkan, pelaksanaan TMMD tahun ini menghadapi tantangan cuaca ekstrem selama Oktober 2025.
“Ngecor itu musuhnya hujan. Ada juga kegiatan warga yang bertepatan dengan jadwal kerja, jadi sempat kita tunda sementara. Karena ini untuk warga juga, kita utamakan kepentingan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebelumnya, Dusun Ngotoko juga pernah menjadi lokasi TMMD Reguler ke-103 pada 2018. Namun, pelaksanaan TMMD kali ini disebut berbeda dari sebelumnya.
Tanjakan ekstrem di Gunung Guder kini diturunkan sedalam 2,5 meter dengan panjang 30 meter, serta pelebaran jalan dari 3 meter menjadi 5 meter.
Selain itu, dilakukan pula perapian tebing, untuk mencegah longsor, sehingga lebih aman bagi pengguna jalan.
Kemajuan lainnya, imbuhnya, izin jalan masuk Dusun Ngotoko kini bersifat permanen.
Jika sebelumnya izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) harus diperbarui setiap dua tahun sekali, kini telah ditetapkan melalui kerja sama dengan tiga Lembaga, Devren Jateng Salatiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, serta Balai Kehutanan Yogyakarta. (eko/redaksi)