Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan

infojateng.id - 8 November 2025
Puluhan Sertifikat Tanah Warga Wates Dikembalikan
Bupati Agus Setyawan saat menghadiri penandatanganan prasasti dan pengukuhan batas kawasan tanah milik warga dengan kawasan hutan yang dilaksanakan di Pos 1 Blumbang Kodok, Pendakian Gunung Prau, Desa Wates, baru-baru ini. Dok. Jatengprov.go.id - (infojateng.id)
|
Editor

TemanggungInfojateng.id – Upaya Bupati Temanggung Agus Setyawan dalam membantu warga Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, terkait permasalahan kepemilikan tanah dengan pihak Perhutani akhirnya membuahkan hasil.

Puluhan sertifikat tanah yang sebelumnya ditarik oleh ATR/BPN kini telah dikembalikan kepada warga, sesuai kepemilikannya masing-masing.

Keberhasilan ini tercapai setelah dilakukan proses komunikasi dan mediasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Temanggung, ATR/BPN, dan Perhutani.

Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Setyawan saat menghadiri penandatanganan prasasti dan pengukuhan batas kawasan tanah milik warga dengan kawasan hutan, sesuai hasil rekonstruksi batas kawasan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, yang dilaksanakan di Pos 1 Blumbang Kodok, Pendakian Gunung Prau, Desa Wates, baru-baru ini.

Agus Gondrong, sapaan akrab bupati itu menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

Namun, pada 2024, atas permintaan BPN dan sesuai instruksi kementerian, sertifikat tanah yang berbatasan langsung dengan lahan Perhutani, harus ditarik kembali untuk disesuaikan menggunakan peta digital.

Kebijakan tersebut menyebabkan sebagian lahan pertanian warga berkurang, karena dianggap beririsan dengan kawasan hutan, sehingga sebanyak 62 lahan warga terdampak.

Bupati Agus kemudian melakukan komunikasi dan mediasi dengan Perhutani serta ATR/BPN hingga akhirnya dilakukan rekonstruksi ulang batas wilayah oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta.

“Alhamdulillah, semua terselesaikan, kepemilikan kembali kepada asalnya, yang lahan warga, kembali kepada warga dan tidak mengurangi luasan lahan milik Perhutani. Pastinya, ini kerja bareng tokoh masyarakat dengan Pemdes Wates, juga bukti, bahwa lembaga vertikal di Temanggung bisa bekerja sama, demi melayani masyarakat, mengembalikan hak-hak warga,” ujar Agus.

Ia menambahkan, dari 62 bidang yang bermasalah, 58 sertifikat telah kembali, sementara empat sertifikat lainnya masih dalam proses, mengingat dua sertifikat karena pemilik berdomisili di luar kabupaten, dan dua sertifikat lagi sedang diagunkan di bank.

Kepala Kantah ATR/BPN Temanggung Slamet Teguh menjelaskan, berdasarkan pantauan awal, di Desa Wates terdapat 62 bidang tanah yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan.

Namun setelah dilakukan survei ulang bersama bupati dan BPKH, hasil pengukuran menunjukkan sebagian besar bidang tanah warga tidak termasuk dalam kawasan hutan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami bersama Bapak Bupati dan BPKH XI Yogyakarta melakukan survei bersama, untuk melakukan pengukuran kembali. Setelah dilakukan tata batas, ada yang semula harus berkurang banyak, ternyata hanya sedikit yang masuk kawasan hutan, dan ada yang sama sekali tidak masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, yang mampu menyelesaikan persoalan batas lahan secara baik dan bijak.

Ia menjelaskan, meski Perhutani memangku kawasan hutan, namun terkait wewenang tata batasnya ada di Kementerian Kehutanan, dalam hal ini BPKH Wilayah XI Yogyakarta.

“Semoga sinergi ini bisa terus berlanjut, bukan hanya soal tata batas saja, terutama terkait dengan tugas kami selaku pemangku hutan, kelestarian hutan, bisa kita jaga bersama dengan masyarakat Desa Wates, maupun perbatasan lain,” tuturnya.

Ketua Forum Masyarakat Wates Bersatu, Setyoko, mengungkapkan, warga sempat merasa janggal karena peta digital menunjukkan batas berbeda dengan peta manual lama yang dibuat sejak masa Hindia-Belanda.

Pada peta terdahulu, kata Setyoko, jelas terlihat, misalnya ada batasan alam, seperti jurang, namun setelah adanya peta digital batas alam justru terlampaui.

“Kita kan menggunakannya peta yang terdahulu. Batas-batas, kalau saya melihat peta manual Perhutani zaman tahun 1940-an, peta Hindia-Belanda, batasnya kelihatan jelas sekali, seperti alam, jurang itu ada. Setelah pakai peta digital, yang aneh batas alam itu terlampaui, seharusnya batas alam di titik timur itu, malah bergeser ke sebelah barat,” terangnya.

Setyoko menjelaskan, dari 62 sertifikat dengan total luas sekitar 7 hektare, semula terdapat 3,5 hektare yang terindikasi beririsan dengan lahan Perhutani.

Namun setelah rekonstruksi, hanya 4.000 meter persegi yang benar-benar masuk kawasan hutan.

Mewakili masyarakat, ia mengucapkan terima kasih kepada bupati Agus Setyawan, Perhutani, BPKH, dan ATR/BPN atas terselesaikannya masalah ini, sebab lahan yang ada menjadi penopang hidup bagi masyarakat. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Investasi
Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Ekonomi   Info Jateng   Investasi
Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Guru Madrasah Diusulkan Terima Honor Setara UMK, Bupati Jepara Siapkan Rp 25 Miliar

Guru Madrasah Diusulkan Terima Honor Setara UMK, Bupati Jepara Siapkan Rp 25 Miliar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Jepara Bersama UGM Bangun Data Spasial Kembangkan Kawasan Wisata Pesisir

Pemkab Jepara Bersama UGM Bangun Data Spasial Kembangkan Kawasan Wisata Pesisir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Close Ads X