Pemerintah Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Bansos

infojateng.id - 23 November 2025
Pemerintah Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Ilustrasi Cek Bansos untuk usulan, sanggahan hingga pembaruan data. Dok. YouTube Kemensos RI - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Pemerintah memastikan pemutakhiran data penerima bantuan sosial lebih transparan dengan membuka akses pengecekan, pengusulan, hingga sanggahan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Masyarakat kini dapat memastikan status bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, menjelaskan langkah pemerintah dalam membenahi ketidakakuratan data penerima bansos.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menyadari perlunya pemadanan data secara nasional agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perbaikan.

Sistem tersebut menjadi rujukan utama dalam pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemutakhiran data sekarang mengacu pada DTSEN. Kriteria penerima bantuan ditentukan oleh BPS, sehingga prosesnya lebih terukur dan seragam,” ujar Witiarso, Sabtu (22/11/2025).

Masyarakat, imbuhnya, kini memiliki akses untuk mengecek maupun memberi sanggahan atas status penerima bantuan sosial melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

“Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang secara sadar memilih tidak lagi menerima bantuan karena sudah berdaya,” tuturnya.

Cara paling praktis untuk memastikan status penerima bansos adalah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pengguna cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol pencarian.

Jika terdaftar, aplikasi menampilkan jenis bantuan dan periode pencairannya.

“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara Muh Ali menerangkan, bahwa pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra secara nasional.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sejak 21 November 2025.

Di Jepara, kata dia, penyaluran awal dilakukan di Kantor Pos Jepara pada Jumat, 21 November 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan.

Penyaluran secara masif di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan dimulai pada Selasa 25 November 2025.

“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ungkap Muh Ali.

Sedangkan rekonsiliasi gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025. Itu dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat setempat, sebagai bukti pendukung.

Sementara untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per tahun, penerima harus masuk dalam DTSEN desil 1–4, memiliki anggota keluarga rentan, berpenghasilan di bawah garis kemiskinan daerah, dan tidak merangkap bantuan dari program lain.

Di samping itu, penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus ber-KTP Jepara dan terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dalam desil 1–5.

Adapun BLTS sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sejumlah Rp900 ribu.

Peluncurannya direncanakan bersamaan dengan kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, pada Selasa 25 November 2025. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Wagub Taj Yasin Tegaskan Guru Harus Lari Sesuaikan Tuntutan Teknologi

Wagub Taj Yasin Tegaskan Guru Harus Lari Sesuaikan Tuntutan Teknologi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Jateng Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2025

Jateng Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2025

Info Jateng   Laporan Khusus
Gubernur Ahmad Luthfi Pertahankan Collaborative Government Bangun Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Pertahankan Collaborative Government Bangun Jateng

Info Jateng   Laporan Khusus
IGA 2025, Pati Buktikan Diri, Raih Predikat Sangat Inovatif di Tingkat Nasional

IGA 2025, Pati Buktikan Diri, Raih Predikat Sangat Inovatif di Tingkat Nasional

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Akhirnya, Hotel D’Ayanna Puncel Resmi Disegel!

Akhirnya, Hotel D’Ayanna Puncel Resmi Disegel!

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Visit Kampus Undip, Wagub Jateng Ajak Siswa SMK Bekali Diri dengan Ilmu yang Bermanfaat

Visit Kampus Undip, Wagub Jateng Ajak Siswa SMK Bekali Diri dengan Ilmu yang Bermanfaat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Akhir Tahun Makin Meriah, GAS Jateng Hadirkan Mobil Premium dan Diskon hingga Rp60 Juta

Akhir Tahun Makin Meriah, GAS Jateng Hadirkan Mobil Premium dan Diskon hingga Rp60 Juta

Info Jateng   Laporan Khusus
Pelantikan Gapembi Jateng, Taj Yasin Ingatkan Limbah Dapur SPPG Tak Cemari Lingkungan

Pelantikan Gapembi Jateng, Taj Yasin Ingatkan Limbah Dapur SPPG Tak Cemari Lingkungan

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Terima Bantuan Tenda untuk Pelaku UMKM Jepara

Bupati Terima Bantuan Tenda untuk Pelaku UMKM Jepara

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Jepara dan BRIN Tinjau Lahan Biosalin Persiapan Farm Field Day 2025

Pemkab Jepara dan BRIN Tinjau Lahan Biosalin Persiapan Farm Field Day 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Waxinda Resmi Beroperasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Waxinda Resmi Beroperasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Investasi
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bersihkan Rumpun Bambu di Aliran Sungai Bloro

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bersihkan Rumpun Bambu di Aliran Sungai Bloro

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Ketua Dewan Kesenian Boyolali Diminta Jadi Wadah Pelaku Seni

Ketua Dewan Kesenian Boyolali Diminta Jadi Wadah Pelaku Seni

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Teknologi AI Jadi Syarat Minimal Bagi Pelaku UMKM

Teknologi AI Jadi Syarat Minimal Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Salurkan 155 Beasiswa Pendidikan

Pemkab Batang Salurkan 155 Beasiswa Pendidikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Rakor Forkompimda Boyolali Bahas Nataru

Rakor Forkompimda Boyolali Bahas Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Jawa Tengah Raih Dua Penghargaan KPK, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Penguatan Tata Kelola Bersih

Jawa Tengah Raih Dua Penghargaan KPK, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Penguatan Tata Kelola Bersih

Info Jateng   Pemerintahan
Usulan Hybrid Sea Wall Pemprov Jateng Disetujui Badan Otorita Pantura

Usulan Hybrid Sea Wall Pemprov Jateng Disetujui Badan Otorita Pantura

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Ngobrol Santai Bareng Gubernur, Wartawan Sampaikan Masukan untuk Ahmad Luthfi

Ngobrol Santai Bareng Gubernur, Wartawan Sampaikan Masukan untuk Ahmad Luthfi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus
Sekda Jateng Minta Anggota DWP Jadi Penjaga Integritas Suami

Sekda Jateng Minta Anggota DWP Jadi Penjaga Integritas Suami

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Close Ads X