Semarang, Infojateng.id — Kebijakan Pemprov Jawa Tengah yang mewajibkan ASN mengenakan sarung batik atau lurik setiap Jumat mendapat apresiasi berbagai kalangan. Selain menonjolkan identitas budaya Jawa Tengah, aturan ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan UMKM pengrajin batik.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyebut sarung adalah bagian dari budaya Nusantara yang digunakan lintas agama dan suku, sama halnya seperti peci hitam.
“Sarung batik dan lurik itu pakaian adat yang melekat pada masyarakat Indonesia,” ujar Gus Yasin usai Rapat Paripurna APBD 2026 di Gedung Berlian, Semarang (28/11/2025).
Ia menegaskan, penggunaan sarung oleh ASN bukan hanya simbol budaya, tetapi juga strategi mendorong ekonomi kerakyatan. Produk batik yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (2019) bahkan sudah menembus pasar global.
“Dengan kebijakan ini, pembelian sarung dari UMKM di Jawa Tengah diharapkan meningkat,” tuturnya.
Dosen Ilmu Politik Undip, Wahid Abdurahman, menilai kebijakan ini bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga penguatan identitas budaya lokal.
“Memakai sarung batik sekali seminggu dapat membangun kepribadian dalam budaya,” jelasnya.
Wahid juga menyampaikan potensi ekonomi yang cukup besar. Dari total 49.877 ASN Pemprov Jateng, terdapat 26.270 ASN laki-laki.
“Jika 90 persen ASN pria membeli dua sarung batik masing-masing Rp300 ribu, nilai perputaran uang mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi momentum kebangkitan industri sarung batik di Jawa Tengah, mengingat mayoritas pengrajin adalah pelaku UMKM. (eko/redaksi)