Jepara, Infojateng.id — Laporan temuan hama pada beras Bantuan Pangan (Banpang) di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Selasa (2/12/2025), langsung membuat Perum BULOG Kanwil Jawa Tengah bergerak cepat. Tanpa menunggu lama, seluruh beras—baik yang sudah dibagikan maupun yang belum—diputuskan untuk ditarik total dan diganti pada hari yang sama.
Beras yang ditemukan mengandung hama jenis ephestia (calon kupu-kupu) itu dilaporkan langsung oleh warga penerima bantuan. Tak ingin masalah meluas, BULOG Jateng bersama Pimpinan Cabang Pati segera turun ke lapangan, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Proses penggantian bahkan disaksikan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Jepara, Khairul Anam, serta Kepala Gudang Rengging, Febrina.
Pemimpin Wilayah BULOG Kanwil Jateng, Sri Muniati, menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil demi menjaga kepercayaan publik.
“Dari 919 penerima bantuan, 58% atau sekitar 537 PBP sudah menerima beras. Semuanya kami tarik kembali, baik yang ada hamanya maupun yang masih terlihat baik,” tegasnya.
Beras pengganti langsung didatangkan pada Rabu (3/12/2025) dan siap dibagikan ulang. Targetnya, seluruh distribusi selesai paling lambat Jumat, sehingga warga tidak menunggu lama untuk mendapatkan hak mereka.
Atas kejadian ini, Sri Muniati menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penerima bantuan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Ini kecerobohan yang pasti menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk memperketat pemeriksaan sebelum beras diterima masyarakat,” ujarnya.
Di Jepara, total pagu penyaluran bantuan pangan Oktober–November mencapai 90.376 PBP dengan volume 1,8 juta kg beras dan 361 ribu liter minyak goreng. Hingga 3 Desember, realisasi telah mencapai 75% dan ditargetkan tuntas pada 9 Desember 2025.
Respons cepat yang melibatkan Pemerintah Desa, anggota DPRD, dan aparat keamanan mendapat apresiasi. Kolaborasi ini dianggap sebagai wujud pengawasan sosial yang efektif — memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke masyarakat dalam kondisi layak. (one/redaksi)