Pati – Setelah menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/3/2021) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang membidangi beberapa hal.
“(Paripurna) ini akan ditindak lanjuti dengan pembentukan tiga panitia khusus (pansus),” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin ketika ditemui Infojateng.id selapas menghadiri Rapat Paripurna.
“Pansus pertama membidangi RKPD Kabupaten Pati. Kemudian terkait sarana prasarana utilitas pemukiman, kemudian yang ketiga terkait dengan masalah sosial di Kabupaten Pati yang mana akan segera dijadikan Perda secepat mungkin,” lanjut Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati membahas tiga agenda.
Pertama mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun anggaran 2020. Lalu, penyampaian Bupati Pati tentang Raperda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelola Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Ketiga adalah penyampaian Raperda yang diprakarsai oleh Komisi D terkait dengan masalah sosial,” pungkasnya. (ija)