Jombang, Infojateng.id – Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin mengungkap empat hasil penting dari Rapat Sesepuh dan Mustasyar NU yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ma’ruf hadir secara daring dan menyampaikan bahwa polemik di tubuh PBNU harus diselesaikan lewat mekanisme internal organisasi.
“Persoalan ini hendaknya dituntaskan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan pihak luar,” tegas Ma’ruf.
Berikut empat poin kesimpulan rapat:
1. Proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dinilai tidak sesuai AD/ART NU.
2. Forum melihat adanya dugaan kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang harus diklarifikasi melalui mekanisme organisasi yang sah.
3. Rapat Pleno untuk menetapkan Pj tidak boleh digelar sebelum seluruh prosedur organisasi ditempuh dan dimusyawarahkan.
4. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak semua pihak menahan diri agar suasana tetap kondusif.
Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya masih sah menjabat Ketua Umum PBNU. Ia menyebut, keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021 tidak bisa dibatalkan kecuali oleh Muktamar berikutnya. (one/redaksi)