Yogyakarta, Infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025).
Jawa Tengah meraih:
1. Kompak API Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi),
2. Peringkat III Nasional Tata Kelola Pemerintah Daerah 2025 kategori pemerintah provinsi.
Gubernur Ahmad Luthfi menyebut penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh ASN untuk memperkuat birokrasi yang bersih dan melayani.
“Penghargaan ini memotivasi semua aparatur dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk menciptakan good dan clear governance,” ujarnya.
Pemprov Jawa Tengah menempatkan isu integritas sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029, dan menjadi bagian dari 136 program gubernur. Upaya penguatan integritas mencakup:
penguatan APIP dari sisi anggaran dan kompetensi SDM agar pengawasan menjangkau hingga desa.
Seluruh program diselaraskan dengan Stranas PK dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Upaya pencegahan korupsi juga dilakukan melalui perluasan pendidikan karakter antikorupsi:
Sejumlah indikator tata kelola menunjukkan peningkatan signifikan:
Pada 2024, nilai MCP KPK Jawa Tengah mencapai 90,8, dan skor Stranas PK 2023–2024 berada di angka 98,29, tertinggi nasional. (one/redaksi)