Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

infojateng.id - 16 Desember 2025
Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat
Kepala Dispermades Kabupaten Batang A Handy Hakim saat ditemui di Kantornya, Senin (15/12/2025). Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, infojateng.id – Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah menghadapi kendala signifikan di tingkat desa, terutama terkait penyiapan lahan.

Desa-desa yang akan melaksanakan program ini diimbau untuk sangat memperhatikan status lahan yang digunakan, terutama dalam menghindari penggunaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dispermades A Handy Hakim menegaskan, bahwa penyiapan lahan untuk KDMP harus melalui prosedur yang ketat dan sesuai aturan pertanahan.

“Kalau desa tak punya lahan, bisa menggunakan lahan kas desa, aset barang milik daerah, pemkab atau provinsi, dan milik negara,” kata Handy saat ditemui di Kantornya, Senin (15/12/2025).

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan pertemuan zoom terakhir, program ini masih dalam tahap penyiapan lahan. Salah satu persyaratan utama adalah mengupayakan penggunaan lahan aset desa.

“Namun, lahan aset desa tersebut tidak boleh berstatus LP2B atau yang sudah ditetapkan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau), khususnya di kecamatan-kecamatan yang sudah memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Dari pusat juga sudah mengimbau untuk menghindari lahan LP2B atau yang ditetapkan sebagai RTH,” jelasnya.

Alasan utama penghindaran LP2B adalah karena penggunaannya terikat pada aturan-aturan ketat. Salah satunya adalah kewajiban untuk menyediakan lahan pengganti dengan luas yang jauh lebih besar.

Berdasarkan ketentuan, jika lahan yang dialihfungsikan adalah lahan irigasi, lahan pengganti harus paling sedikit tiga kali luas lahan yang dialihfungsikan.

Kemudian jika lahan non-irigasi, lahan pengganti harus paling sedikit satu kali luas lahan.

Untuk lahan dengan status LSD, penggunaan diperbolehkan asalkan tidak termasuk LP2B.

Namun, kepala desa wajib membuat surat permohonan ke Kementerian ATR/BPN dengan tujuan agar lahan tersebut dikeluarkan dari status LSD.

Handy juga mengungkapkan, temuan data sementara yang menunjukkan tingginya potensi pelanggaran ini.

Ia menyebut, dari 238 desa (belum termasuk kelurahan) yang mengusulkan program, 87 desa di antaranya masuk kategori menggunakan lahan LP2B.

“Ironisnya, dari 87 desa tersebut, sudah ada 15 desa yang terlanjur dibangun. Berarti ada sejumlah itu yang harus segera diganti. Bagi desa yang belum melaksanakan pembangunan, Dispermades meminta agar lokasi lahan segera diganti,” tegasnya.

Sementara itu, untuk 15 desa yang sudah terlanjur membangun karena ketidaktahuan, Kepala Desa wajib membuat surat ke Kementerian ATR/BPN.

Tujuannya adalah untuk menanyakan dan mencari solusi tindak lanjut atas penggunaan lahan LP2B yang sudah terlanjur dikerjakan.

Handy menekankan, bahwa pengalihan fungsi lahan LP2B bukanlah hal yang sederhana. Hal ini diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 dan PP Nomor 1 Tahun 2011, yang mensyaratkan adanya kajian kelayakan strategis, penyusunan rencana alih fungsi, dan penyediaan lahan pengganti.

“Dispermades kini akan menghimpun seluruh data desa yang terlanjur menggunakan LP2B untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN, guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” terangnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Potensi Desa
JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Potensi Desa
Terinspirasi Kunjungan Edukasi, Ihsan Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi

Terinspirasi Kunjungan Edukasi, Ihsan Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Info Jateng   Kesehatan
Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X