Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

infojateng.id - 15 Desember 2025
Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Kepala Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto saat dialog di Jateng Online Radio, Senin (15/12/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengambil langkah cepat dan tegas terhadap isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet, yang viral di media sosial (medsos).

Selain menghentikan sementara operasional tambang, pemprov juga melakukan pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan.

Kepala Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menuturkan, ada lima izin usaha pertambangan skala kecil di wilayah sekitar Gunung Slamet.

Namun, kelima izin tersebut dipastikan berada di luar kawasan hutan lindung Gunung Slamet.

Dijelaskan, CV Smart Indo Cipta berjarak 19,4 kilometer dan statusnya tidak aktif, PT Saka Bumi Gandapata berjarak 9,8 kilometer statusnya tidak aktif, CV Krakatau Indah berjarak 18,8 kilometer status aktif, PT Keluarga Sejahtera Bumindo berjarak 9,78 kilometer status aktif terbatas dan dalam pengawasan, serta PT Dinar Batu Agung berjarak 12,3 kilometer statusnya diberhentikan sementara untuk perbaikan teknis dan lingkungan.

“Kami memastikan bahwa kelima izin pertambangan tersebut berada di luar kawasan zona lindung. Saat ini dilakukan pengawasan ketat, serta dikenakan sanksi adminsitratif apabila ditemukan pelanggaran, dengan tujuan utama keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Agus, seusai dialog di Jateng Online Radio, Senin (15/12/2025).

Agus menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT Dinas Batu Agung pada 4 November 2025 lalu, sampai ada perbaikan teknis dan lingkungan yang saat ini dalam pengawasan.

“Jadi diawasi oleh gabungan tiga institusi dari Kepolisian Banyumas, dari Kabupaten Banyumas, dan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Surat itu berlaku sampai 4 Januari 2026,” ungkapnya.

Jika tidak mampu memenuhi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan melakukan pemberhentian yang kedua. Selain itu, lanjut Agus, akan dilakukan usulan pencabutan izin ke kementerian terkait.

“Kalau tidak sanggup berarti kita usulkan pencabutan kepada menteri, karena surat izin dikeluarkan oleh menteri. Jadi kalau Gubernur kan tidak bisa mencabut keputusan menteri,” terangnya.

Terkait foto-foto pertambangan yang sempat ramai diperbincangan di Foto Google Earth, Agus menjelaskan, foto tersebut bukanlah aktivitas pertambangan melainkan kegiatan ekplorasi atau pengembangan panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi sekitar 2017. Saat itu, pengeboran dilakukan di tiga titik lokasi.

“Namun ketiga-tiganya tidak menemukan potensi steam panas bumi yang sesuai harapan, sehingga pada tahun 2023 itu mereka sudah menghentikan kegiatannya dan melakukan rehabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Kendati demikian, Agus sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi, terutama terkait pertambangan tersebut. Hal itu untuk bahan evaluasi dan berbenah agar ke depannya lebih baik.

“Karena kegiatan ilegal itu kalau tidak ada supporting dari lingkungan, saya kira tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindak tegas terhadap praktik ilegal pertambangan.

“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya Klaten, Boyolali, Magelang dan lainnya,” tandas Agus.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional.

Langkah iti menyusul temuan aktivitas tambang di lereng gunung tersebut.

“Kita itu sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun (keputusannya),” ujar Luthfi.

Ditambahkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah terkait aktivitas tambang. Salah satunya, membentuk satgas untuk melakukan identifikasi masalah. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Info Jateng   Olahraga
Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Info Jateng   Olahraga
Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Info Jateng   Sudut Pandang
Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BAZNAS Jepara Salurkan Bantuan Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan

BAZNAS Jepara Salurkan Bantuan Warga Karimunjawa Terdampak Musim Baratan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X