Jateng Akan Umumkan UMK Serentak, Catat Tanggalnya

infojateng.id - 17 Desember 2025
Jateng Akan Umumkan UMK Serentak, Catat Tanggalnya
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz.  - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah tahun 2026 akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2025.

Penetapan itu akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz usai mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).

“Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa Peraturan Pemerintah terkait dengan penetapan upah minimum itu sudah ditandatangani oleh Presiden kemarin, namun sampai sekarang penomorannya masih dalam proses. Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025,” kata Aziz.

Ia menjelaskan, terkait formula upah minimum masih menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.

Rumusannya antara lain inflasi ditambah hasil pertumbuhan ekonomi (PE) dikalikan alfa (a). Rentang alfa yang ditentukan dalam PP tersebut antara 0,5-0,9.

Penentuan nilai alfa yang nanti akan digunakan dalam menghitung upah minimum provinsi dan kabupaten/kota ditentukan dalam pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi maupun Dewan Pengupahan Kabup/Kota.

“Terkait alfa itu bagian dari dinamika yang ada di dewan pengupahan. Tentunya nanti ada kajian, alasan, dan sebagainya. Nanti akan diramu oleh Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, alur penetapan UMP dan UMSP dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi.

Hasil pembahasan akan direkomendasikan kepada gubernur, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur pada tanggal 24 Desember 2025.

Sementara alur penetapan UMK dan UMSK dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

Selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur paling lambat tanggal 22 Desember 2025 untuk nanti ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2025.

Dalam pembahasan dewan pengupahan itu nanti juga akan membahas berbagai usulan dari perwakilan serikat buruh/pekerja, organisasi pengusaha, serta pakar dan akademisi.

“Kami menyiapkan untuk rapat dewan pengupahan (provinsi) itu besok (Kamis), pukul 13.00 WIB. Sambil kita menunggu PP yang sudah ada nomornya, karena itu menjadi bagian dasar kami untuk pembahasan,” jelas Aziz.

Terkait upah minimum sektoral provinsi, Aziz secara rinci menjelaskan bahwa ranahnya ada dalam pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi. Begitu juga untuk kabupaten/kota ada di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Saat ini belum ada sektor yang ditentukan terkait UMSP 2026 karena menunggu hasil rekomendasi dari dewan pengupahan.

“Terkait dengan sektoral itu, sektor apa yang nanti akan dibahas dan direkomendasikan, nanti dibahas di dewan pengupahan. Landasannya adalah PP tersebut, seperti apa lengkapnya itu nangi sebagai dasar,” jelasnya.

Menaker Yassierli mengatakan, penentuan alfa memperhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.

Sementara untuk upah minimum sektoral ditetapkan berdasarkan kriteria sektor tertentu.

“Sektor tertentu yang ditetapkan harus memenuhi kategori usaha sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 5 digit, serta memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dibandingkan sektor lainnya,” kata Yassierli saat memberikan arahan. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

Wagub Jateng Minta Inovasi Posyandu Plus Surakarta Dicontoh Daerah Lain

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Pemprov Jateng Kirim Ratusan Juta Rupiah Logistik ke Empat Daerah Banjir

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Kurang Dari 6 Jam, Pencuri Studio Foto Ditangkap Polisi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Kombinasi Duo Matador di Lini Serang Diharap Bisa Pertahankan Persijap di Kasta Tertinggi

Info Jateng   Olahraga
Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Keluarga Awak KM Rizki Mina 3 Terima Santunan dari PMI Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, Ribuan Warga Batang Terdampak

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Tebing Longsor Timpa Empat Rumah Warga

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Veronica di Mapolres Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Jasad Syafiq Ali Ditemukan Utuh Setelah 15 Hari, Tak Disentuh Binatang Buas

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Tinjau Longsor di Desa Tempur, BNPB Fokus Benahi Infrastruktur dan Akses Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Festival Buah Eksotik Jepara 2026 Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Gandeng PMI Pati, Majelis Taklim Annisa’ Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir 

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Ketua PMI Pati Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Logistik dan Layanan Kesehatan Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Hampir Rampung, Progres 88 Persen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Vietnam Disebut Berpeluang Pertahankan Gelar

Info Jateng   Olahraga
Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Pemprov Jateng Modifikasi Cuaca di Jepara, Kudus, dan Pati hingga 20 Januari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Polisi Berjibaku Ringankan Beban Korban Tanah Longsor

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Info Jateng   Sudut Pandang
Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Kalapas Pati Dukung Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Raya Udang di Nusakambangan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Bulog Salurkan Satu Ton Beras Bantu Korban Bencana Banjir Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X