20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

infojateng.id - 18 Desember 2025
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyerahkan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Rabu (17/12/2025).  - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Amin Nur (50) terlihat semringah saat ditemui di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Rabu (17/12/2025).

Lelaki paruh baya ini baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SK itu diserahkan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo. Ada 1.813 PPPK Paruh Waktu yang terima SK.

Mereka terdiri dari 43 guru, 66 tenaga kesehatan, dan 1.704 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Kota Ukir.

“Alhamdulilah senang sekali. Status kini sudah jelas semoga Kesejahteraan juga meningkat,” kata pegawai tata usaha yang sudah mengabdi 20 tahun di SMPN 3 Kedung ini.

Kegembiraan serupa juga diungkapkan Tri Okto Panju. Ia bersyukur dan terharu atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ia menilai penyerahan SK ini menjadi penyemangat baru bagi dirinya dan rekan-rekan pegawai lainnya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian status. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jepara,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu memberikan rasa aman dan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas.

Secara tidak langsung, menurut Tri Okto, perhatian pemerintah daerah ini menjadi bukti bahwa kerja dan pengabdian pegawai selama ini dihargai.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menuturkan penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan pegawai yang kini resmi mengalami peningkatan status dalam pengabdian mereka.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.813 orang. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Witiarso.

Ia juga menyampaikan untuk formasi guru masih terdapat 88 orang yang belum terakomodir dan saat ini masih dalam proses pengajuan.

Terkait penghasilan, bupati menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan gaji yang sebelumnya diterima serta tugas masing-masing pegawai, dengan jaminan adanya peningkatan.

“Untuk gaji menyesuaikan dengan yang diterima sebelumnya dan sesuai beban tugasnya. Yang jelas, pasti ada peningkatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga sikap dan integritas sebagai aparatur pemerintahan.

Menurutnya, peningkatan status harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan etika pelayanan.

“Jangan sampai membawa citra negatif sebagai pegawai pemerintahan. Justru ke depan harus lebih semangat, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab karena statusnya sudah meningkat,” pesan bupati.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Potensi Desa
JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Potensi Desa
Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Info Jateng   Kesehatan
Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Info Jateng   Kesehatan
Close Ads X