PATI – Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budianto memaparkan sedikitnya 22 kapal nelayan Pati ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tiga pekan terakhir ini.
Hal ini diungkapkan oleh Heri dalam audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Komisi D, Jumat (26/3/2021).
Heri dan puluhan nelayan lain wadul ke anggota DPRD Kabupaten Pati tentang perlakuan KKP kapada pihaknya yang tidak melindungi nelayan tetapi justru menyusahkan nelayan.
“Ada 22 kapal yang ditangkap, setiap kapal berisi sekitar 20 orang. Jadi ada 440 orang ditangkap,” ujar Heri.
Penangkapan ini, lanjut Heri, dilakukan diberbagai tempat. Di antaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal dan Bali. “Saat ini yang di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan,” kata Heri.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sutarto Oen Thersa, akan meminta kejelasan KKP. “Kami akan menanyakan, kog dimasalahkan seperti apa. Mereka menganggap surat-suratnya sudah lengkap tetapi juga masih ditangkap,” pungkas Oen. (IJA)