Puluhan Pekerja Gelar Aksi Longmarch, Tuntut Penetapan UMK dan UMSK

infojateng.id - 23 Desember 2025
Puluhan Pekerja Gelar Aksi Longmarch, Tuntut Penetapan UMK dan UMSK
Bupati Jepara Witiarso Utomo menemui pekerja yang tergabung dalam FSPMI yang melakukan aksi longmarch dari Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati setempat, Senin (22/12/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi longmarch dari Kecamatan Mayong hingga Kantor Bupati Jepara, Senin (22/12/2025).

Mereka datang ke Kantor Bupati Jepara dengan dua tuntutan, penetapan UMK Jepara 2026 menggunakan alpha 0,9 dan sekaligus Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) diberlakukan pada tahun depan.

Aksi massa itu berjalan adem, damai dan kondusif. Bupati Jepara Witiarso Utomo bahkan langsung menemui peserta aksi.

Bupati juga mengajak mereka berdialog dan berdiskusi di ruang rapat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan pemerintah daerah membuka ruang dialog seluas-luasnya dan terus mengawal proses pembahasan pengupahan agar berjalan secara adil dan sesuai ketentuan.

“Hasilnya, ya kita masih berjalan dan dinamis untuk didiskusikan. Nanti kita akan rapat kembali,” ujar Witiarso, Senin (22/12/2025) petang.

Sebelumnya, saat rapat Dewan Pengupahan Jepara beberapa hari lalu, muncul kesepakatan UMK Jepara menggunakan alpha 0,7.

Jika menggunakan indeks ini, maka UMKM Jepara akan naik 5,6 persen dari UMK lalu atau menjadi Rp 2.756.501. Penggunaan alpha 0,7 ini mengacu PP No 49 tahun 2025.

Dengan kenaikan ini, diperkirakan UMK Jepara tahun 2026 menjadi peringkat 6 di Jawa Tengah.

Jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga maka UMK Jepara 2026 lebih besar dari upah pekerja di Kudus.

Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait persoalan pengupahan yang berkembang di Jepara.

“Kita akan diskusi bersama pemerintah provinsi terkait persoalan ini dan akan kita laporkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, bupati menyampaikan pembahasan upah ini sejatinya telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan.

Saat ini, yang dilakukan adalah pembahasan lanjutan terkait proses teknis agar dapat menemukan titik temu terbaik bagi semua pihak.

“Ini memang sudah disepakati kemarin di dewan pengupahan, jadi kita membahas proses-prosesnya saja supaya bisa mendapatkan titik temu. Dari pengusaha juga sudah disesuaikan dengan dewan pengupahan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait UMSK 2026, Ketua Dewan Pengupahan Jepara Zamroni Lestiaza, menjelaskan penetapan membutuhkan waktu dan kajian mendalam agar penentuannya adil bagi seluruh sektor.

“Untuk UMSK memang membutuhkan waktu untuk menentukan secara fair sektoral-sektoral yang ada,” jelas Zamroni.

Ia menambahkan, terdapat perbedaan ketentuan sektoral jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama setelah dikaitkan dengan sektor tahun 2025 dan ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

“Sehingga kemarin di dewan pengupahan, rekomendasi yang kita sampaikan adalah pembahasan kembali dimulai pada bulan Juni 2026 sebagai dasar penetapan UMSK tahun 2027, agar kita memiliki waktu yang cukup untuk membahas secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara FSPMI Jepara Angga Wijaya mengatakan pihaknya tetap ingin agar UMK 2026 menggunakan alpha 0,9.

Menurut Angga, beberapa daerah dia sebut juga menggunakan angka itu.

“Sebenarnya jika pakai alpha 0,9 nominal UMK 2026 angkanya sekitar Rp2,8 juta. Kita apresiasi jika pakai itu. Terkait UMSK kita ingin agar itu diberlakukan tahun depan. Karena tahun 2025 itu juga berlaku,” ujarnya.

Melalui dialog ini, Pemkab Jepara berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha demi tercapainya kebijakan pengupahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Info Jateng   Kesehatan
Bantuan Sumur di Desa Sempulur Cukupi Kebutuhan Air di Tiga RT

Bantuan Sumur di Desa Sempulur Cukupi Kebutuhan Air di Tiga RT

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Cara Melakukan Rekam Medis yang Baik dan Benar Sesuai Standar Pelayanan

Cara Melakukan Rekam Medis yang Baik dan Benar Sesuai Standar Pelayanan

Info Jateng   Kesehatan
Pemkab Boyolali Tingkatkan Layanan Kesehatan Dengan General Monitor Diagnostic

Pemkab Boyolali Tingkatkan Layanan Kesehatan Dengan General Monitor Diagnostic

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Menelisik Paru-Paru Kota yang Terus Bertahan di Kabupaten Sidoarjo

Menelisik Paru-Paru Kota yang Terus Bertahan di Kabupaten Sidoarjo

Info Jateng
Petani Temanggung Dikenalkan Teknologi Plasma Ozon, Ini Tujuannya

Petani Temanggung Dikenalkan Teknologi Plasma Ozon, Ini Tujuannya

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tera Ulang SPBU, Dinkopdag Temanggung Pastikan Semua Penuhi Standar Akurasi

Tera Ulang SPBU, Dinkopdag Temanggung Pastikan Semua Penuhi Standar Akurasi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Kerja Sama Jateng–Jepang Naik Level, Pekerja akan Dilatih Jadi Manajer

Kerja Sama Jateng–Jepang Naik Level, Pekerja akan Dilatih Jadi Manajer

Info Jateng   Laporan Khusus
43 SPPG di Rembang Aktif Layani Lebih dari 104 Ribu Penerima Manfaat

43 SPPG di Rembang Aktif Layani Lebih dari 104 Ribu Penerima Manfaat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Baznas Kendal Diminta Perkuat Kolaborasi, Optimalkan Pengelolaan Zakat

Baznas Kendal Diminta Perkuat Kolaborasi, Optimalkan Pengelolaan Zakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Realisasi Investasi Rembang 2025 Tembus Rp 15,47 Triliun

Realisasi Investasi Rembang 2025 Tembus Rp 15,47 Triliun

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Investasi
Polres Demak Salurkan 200 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Polres Demak Salurkan 200 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Layanan, Posyandu dan PAUD Jateng Gandeng Fakultas Psikologi Undip

Tingkatkan Layanan, Posyandu dan PAUD Jateng Gandeng Fakultas Psikologi Undip

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Siapkan Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung, Tekan Biaya Transportasi Warga

Gubernur Luthfi Siapkan Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung, Tekan Biaya Transportasi Warga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X