Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap Raperda tentang Pengelolaan, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat selaras dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna di sesi pandangan seluruh fraksi yang diwakili oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Pantai Demokrat, Suriyanto, Selasa (23/3/2021) lalu.
“Kami berharap Raperda ini dapat selaras dengan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Pati,” ujar Suriyanto saat membacakan pandangan Fraksi PKB.
Selain itu, Fraksi PKB juga berharap Raperda ini dapat mengatur pengelolaan penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU umum di Kabupaten Pati agar lebih optimal sesuai kebutuhan perkembangan daerah saat ini,
“Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati,” harap Fraksi PKB.
Fraksi PKB menilai Raperda yang nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini diperlukan guna mewujudkan pengelolaan PSU perumahan secara tertib, efesien, efektif dan berkelanjutan.
Saat ini, Raperda ini tengah digodog oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk mencermati detail-detail aturan. (ija)