Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jateng 2026, Segini Besarannya

infojateng.id - 24 Desember 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jateng 2026, Segini Besarannya
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi resmi menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota tahun 2026, Rabu (24/12/2025).  - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya, Semarang, Rabu (24/12/2025).

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.

UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Kenaikannya sebesar Rp158.037,07.

Penetapan UMP dihitung sesuai formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan inflasi provinsi sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen, serta nilai alfa 0,90.

“Nilai alfa 0,90 ini tidak ditentukan secara sembarangan, tetapi melalui perhitungan dan parameter yang jelas,” tegas Ahmad Luthfi.

Selain UMP, Pemprov Jawa Tengah juga menetapkan UMSP Tahun 2026 pada 11 sektor industri.

Beberapa di antaranya industri tepung terigu, industri gula pasir, industri alas kaki, industri kosmetik, hingga industri produk farmasi untuk manusia.

Besaran UMSP ditetapkan lebih tinggi dari UMP, sesuai karakteristik dan kemampuan sektor terkait.

Untuk UMK 2026, dihitung berdasarkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, serta nilai alfa. Nilai alfa untuk penentuan UMK ini bervariasi, sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp3.701.709, atau naik 7,15 persen dari tahun sebelumnya.

Di samping UMK, Pemprov Jawa Tengah juga menetapkan UMSK 2026 pada 33 sektor di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan pengupahan, khususnya penetapan upah minimum, merupakan bagian dari program strategis nasional.

Maka, dalam penetapannya, pemerintah daerah wajib berpedoman pada kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.

Pihaknya menegaskan, upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar pekerja baru memperoleh penghasilan yang layak, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain masa kerja, kompetensi, jabatan, serta kinerja.

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata gubernur.

Gubernur Luthfi menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.

“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ujarnya.

Selain kebijakan pengupahan, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi pekerja, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” kata Luthfi. (eko/redaksi)

 

Berikut ini daftar besaran UMP dan UMK se Jawa Tengah tahun 2026:

 

NoKabupaten/KotaUMK 2026
1Kab. Cilacap2.773.184,00
2Kab. Banyumas2.474.598,99
3Kab. Purbalingga2.474.721,94
4Kab. Banjarnegara2.327.813,08
5Kab. Kebumen2.400.000,00
6Kab. Purworejo2.401.961,91
7Kab. Wonosobo2.455.038,01
8Kab. Magelang2.607.790,00
9Kab. Boyolali2.537.949,00
10Kab. Klaten2.538.691,00
11Kab. Sukoharjo2.500.000,00
12Kab. Wonogiri2.335.126,00
13Kab. Karanganyar2.592.154,06
14Kab. Sragen2.337.700,00
15Kab. Grobogan2.399.186,00
16Kab. Blora2.345.695,00
17Kab. Rembang2.386.305,00
18Kab. Pati2.485.000,00
19Kab. Kudus2.818.585,00
20Kab. Jepara2.756.501,00
21Kab. Demak3.122.805,00
22Kab. Semarang2.940.088,00
23Kab. Temanggung2.397.000,00
24Kab. Kendal2.992.994,00
25Kab. Batang2.708.520,00
26Kab. Pekalongan2.633.700,00
27Kab. Pemalang2.433.254,00
28Kab. Tegal2.484.162,00
29Kab. Brebes2.400.350,47
30Kota Magelang2.429.285,00
31Kota Surakarta2.570.000,00
32Kota Salatiga2.698.273,24
33Kota Semarang3.701.709,00
34Kota Pekalongan2.700.926,00
35Kota Tegal2.526.510,00
 Jawa Tengah (UMP)2.327.386,07

 

 




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Terima Bisyarah dari Wagub Gus Yasin, Wafiq Salma: Tahfidz di Jateng Kini Diapresiasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Pati KORPRI Fun Run 5K, Berlari Sambil Berdonasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Pati Perkuat Manajemen Talenta ASN di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Cegah Banjir, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Perbanyak Biopori

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Potensi Desa
JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

JMQH Diminta Perkuat Pembinaan Perempuan Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Desa Mandiri di Jateng Melonjak hingga 2.208

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Potensi Desa
Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Persijap Jepara Tekuk PSM Makassar 2-0, Akhiri Puasa Kemenangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Lebih Dekat dengan Masyarakat, RS Mitra Bangsa Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Lahar

Info Jateng   Kesehatan
Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Strategi Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

BRI Super League 2025/2026: Thomas Trucha Optimis Curi Poin di Kandang Persijap

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Hadapi PSM Makassar, Persijap Turunkan Sejumlah Pemain Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

DWP Jepara Launching Komunitas Donor Darah DWP PEDULI

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Jepara Serahkan Hadiah Tabungan Miliaran Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Zulhas Tegaskan Optimalisasi TPST RDF Cilacap untuk Atasi Persoalan Sampah

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Menko Pangan Berdialog dan Berikan Motivasi Siswa di Cilacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Yogyakarta–Bawen, Targetkan Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Abrasi Pantai Sarang Dipastikan Ditangani pada 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Longstorage Kalipang Diresmikan, Perkuat Ketahanan Air dan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Tempuh Rute Antar-Kabupaten, Ratusan Siswa MTs Darul Falah Sirahan Ikuti Pelantikan Penggalang Rakit dan Terap

Info Jateng   Kesehatan
Close Ads X