PATI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai kebajikan menghapus santunan kematian Covid-19 kurang tepat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Narso.
Narso mengaku kaget dengan kebijakan yang ditempuh pemerintah pusat ini. Padahal menurut politis asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bagi ahli waris santunan kematian Covid-19 sangat berarti.
Apalagi, pemerintah saat ini tengah melakukan refokusing anggaran untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Seharusnya hasil refocusing ini bisa memberikan salah satunya dengan bentuk santunan kepada kepada ahli waris pasien covid-19.
“Terkait dengan pembatalan santunan covid-19 itu kita menyayangkan, karena pada kondisi seperti ini eksekutif kan bisa dengan leluasa melakukan refokusing,” paparnya.
“Kenapa tiba-tiba ada pembatalan terhadap santunan korban covid. Terutama bagi keluarga tidak mampu. Kami sangat menyayangkan,” paparnya.
Ia berharap terdapat kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten untuk memikirkan hal tersebut. Setidaknya dapat memperhatikan santunan tersebut.
“Harapannya ada kebijakan dari pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten untuk memikirkan hal ini terkait santunan kepada mereka yang meninggal karena covid bisa tetap dipertahankan sehingga membantu mereka yang ditinggalkan,” harapnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Pati telah mengusulkan sebanyak 94 santunan untuk ahli waris korban covid-19. Namun, dari 94 usulan tersebut tidak ada satu pun yang cair. (IJA)