Batang, infojateng.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang bergerak cepat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika menjelang pergantian tahun 2026, Rabu (31/12/2025) malam.
Razia yang dipimpin oleh Kepala BNNK Batang Suryanto Padmadi Raharjo itu, dengan menyisir sejumlah titik hiburan malam di wilayah Pekalongan Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Operasi yang berlangsung pada Selasa malam (30/12/2025) hingga Rabu dini hari (31/12/2025) ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif serta sebagai langkah konkret pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan intensif terhadap total 149 orang pengunjung.
Petugas tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga melakukan pengecekan pupil mata untuk mendeteksi dini penggunaan zat terlarang.
“Berdasarkan data lapangan, berikut adalah hasil pemeriksaan di tiga lokasi utama. Meski sebagian besar pengunjung dinyatakan bersih, petugas menemukan satu orang yang terindikasi positif menggunakan psikotropika di salah satu lokasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Suryanto saat ditemui di lokasi.
Menanggapi temuan tersebut, pihak BNNK Batang akan segera mengambil langkah rehabilitasi dan pendalaman.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang positif, rencana akan dilakukan asesmen medis di BNNK Batang,” tegasnya.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah penyalahguna tersebut merupakan korban yang membutuhkan rehabilitasi medis atau terkait dengan jaringan peredaran yang lebih luas.
“Melalui razia ini, BNNK Batang berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan sehat tanpa pengaruh narkoba,” pungkasnya. (eko/redaksi)