Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, atas komitmennya menerapkan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadikan Jawa Tengah sebagai rujukan nasional dalam pengelolaan ASN.
“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer pengembangan ASN. Institusi harus bertumpu pada sistem, bukan pada figur,” ujar Zudan saat Penandatanganan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2025).
Menurutnya, meritokrasi berarti menempatkan ASN yang tepat pada jabatan yang tepat, berbasis kompetensi dan kinerja. Di era birokrasi modern, ASN yang lamban justru dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.
“Manajemen talenta menjadi kunci menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah secara efektif,” tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menambahkan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi. Pengelolaan ASN, kata dia, harus meninggalkan pola suka dan tidak suka, dan beralih ke sistem yang terukur dan objektif.
“Manajemen talenta memastikan ASN menjadi motor penggerak pembangunan daerah, profesional, dan berintegritas,” ujar Luthfi.
Kebijakan manajemen talenta di Jawa Tengah telah diterapkan sejak 2021 melalui Pergub Nomor 28 Tahun 2021. Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Hasilnya, sejak 2022 Pemprov Jateng telah empat kali melantik pejabat pimpinan tinggi pratama melalui skema manajemen talenta. Sebanyak 27 pejabat mendapatkan promosi dan 28 lainnya mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kinerja dan kompetensi.
Ke depan, penerapan manajemen talenta akan diperluas hingga jabatan administrator dan pengawas guna memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi serta jalur karier ASN berbasis merit.
Selain itu, Pemprov Jateng juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit di kabupaten dan kota. Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal dinilai telah menerapkan sistem merit dengan baik.
“Trennya positif. Daerah berkategori baik dan sangat baik terus bertambah,” ungkap Luthfi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam daerah, yakni Pemprov Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap. (one/redaksi)