PATI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau kepada pejabat maupun masyarakat yang telah divaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebelum pandemi ini dinyatakan berakhir oleh pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso selepas mengikuti vaksinasi kedua di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (13/3/2021) kemarin.
“Masyarakat maupun teman-teman (anggota DPRD Kabupaten Pati) yang telah menjalani vaksinasi tetap menjalankan prokes. Walupun sudah menjalani vaksinasi kedua,” kata Narso kepada Infojateng.id.
Narso mengungkapan para anggota DPRD Kabupaten Pati beserta para karyawan di Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Pati telah menjalani vaksinasi kedua.
Ia pun berharap vaksinsiasi Coronavirus Disease (Covid-19) dapat mengatasi pandemi.
“Sudah terlaksana vaksinasi kedua harapannya ini jadi awal untuk kita memasuki fase baru, semakin dapat mengatasi pandemi Covid-19,” tutur politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebelumnya, pada pekan lalu, para anggota DPRD Kabupaten Pati beserta karyawan di Setwan DPRD Kabupaten Pati telah menjalani vaksinasi pertama. (IJA)